Abstract:
Tujuan penelitian yang hendak ingin dicapai peneliti adalah: berfokus
untuk mengetahui bagaimana Persepsi siswa terhadap UU No 1 Tahun 1974 dan
bagaimana persepsi siswa terhadap UU No 16 Tahun 2019 mengenai tentang
batas umur pernikahan.
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif, dengan pendekatan kuantitatif, adapun populasi yang diambil
yaitu seluruh siswa kelas XI di SMAIT Al-Fityan dengan menggunakan sampel
total. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 56 orang yang terdiri
dari kelas A dan kelas B Sekolah Menengah Atas. Teknik yang diterapkan dalam
mengumpulkan data penelitian ini adalah melakukan penyebaran angket. Adapun
alat yang dipakai untuk mengumpulkan data tersebut ialah menggunakan
kuisioner. Uji coba instrumen yang akan diterapkan didalam penelitian ini valid
(>0,444) dan reliabel (>0,6). Teknik analisis yang diterapkan menggunakan
statistik deskriptif yang mana setelah mendapatkan data-data yang telah
dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif yang
diterapkan oleh peneliti.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Persepsi siswa terhadap UU No 1
Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang batas umur pernikahan yaitu
untuk kategori Sangat Positif menunjukkan 59 %, kategori Positif 39 %, Kategori
kurang Positif 2 %, dan kategori tidak positif 0 %. Maka dapat disimpulkan
bahwa Persepsi Siswa Kelas XI SMAIT Al-Fityan Tahun Ajaran 2020-2021
Terhadap UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang batas umur
pernikahan menunjukkan sebagian besar adalah sangat positif.