Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana teknik
pengumpulan dana pengurus masjid, sistem pendistribusian dana masjid,
dan sistem pengawasan pengelolaan dana masjid Agung Darunnajah
Putussibau Kapuas Hulu.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Untuk sumber data yang digunakan pada
penelitian ini ialah sumber primer dan sekunder. Sumber data primer yang
didapatkan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil pengamatan dan
wawancara kepada ketua Lembaga, ketua masjid, bendahara dan seksi-seksi
kepengurusan yang lain. Sementara itu sumber data sekunder yang
didapatkan dalam penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan, baik itu
arsip-arsip penting atau buku yang berhubungan Sistem Pengelolaan Dana
Masjid Dalam Upaya Pemakmuran Masjid Agung Darunnajah. Tekinik
yang digunakan dalam penelitian ini untuk pengumpulan datanya yaitu
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis data peneliti menggunakan reduksi data, penyajian/display
data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data yang digunakan
yaitu triangulasi data dan triangulasi metode.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa: 1)Terdapat 2 teknik pengumpulan dana yaitu melalui
dana rutin dan tempat penyewaan pedangang kuliner diluar lingkungan
masjid Agung Darunnajah. Mulai diterapkan pada tahun 2013 sejalan
dengan terbentuk Lembaga Darunnajah.2) Dalam sistem pendistribusian
dana masjid terdapat 2 program yang dilaksanakan yaitu program
pembangunan dan program keumatan. Dalam hal ini yang paling
bertanggung jawab adalah Lembaga Darunnajah, karena keluar masuknya
dana harus disetujui dan disahkan ketua Lembaga Darunnajah.3)
Pengawasan pada sistem pengelolaan dana masjid Agung Darunnajah
dengan melakukan evaluasi setiap minggu, bulan dan tahun agar dana yang
masuk dan keluar bisa diketaui oleh seluruh pengurus masjid dan Lembaga
masjid Agung Darunnajah lebih khususnya kepada para jama’ah dan
donator, tujuannya agar dana yang masuk dan keluar tidak ada kecurigaan
dan disalah gunakan. Di masjid Agung Darunnajah terdapat orang yang
ditujuk dan diberikan amanah sebagai pengawasan dari dana umat.