Abstract:
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk
mengetahui bagaimana konsep kerukunan antar umat beragama menurut para
tokoh agama di Kota Singkawang. (2) Untuk mengetahui bagaimana bentuk
kerukunan antar umat beragama dalam pandangan para tokoh agama di Kota
Singkawang. (3) Untuk mengetahui apasaja faktor pendukung kerukunan
antar umat beragama dalam pandangan para tokoh Agama di Kota
Singkawang. (4) Untuk mengetahui apasaja faktor penghambat para tokoh
agama di Kota Singkawang dalam mewujudkan kerukunan antar umat
beragama.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat
kualitatif deskriptif dengan tujuan menggambarkan Pandangan para tokoh
agama mengenai kerukunan umat beragama antara masyarakat Budha, Islam,
Kristen, Konghucu, Hindu dan Katolik secara sistematis dari suatu fakta
secara aktual dan cermat. Sumber data dalam penelitian ini meliputi data
primer dan data sekunder, pengumpulan datanya meliputi observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu melalui tahapan
mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan dan verifikasi.
Sedangkan dalam uji keabsahan data menggunakan perpanjangan waktu
pengamatan, meningkatkan kecermatan penelitian, dan triangulasi.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
(1)Pandangan para tokoh agama mengenai kerukunan antar umat beragama
di Kota Singkawang dan upaya perwujudannya pada dasarnya kerukunan
antar umat beragama di Kota Singkawang adalah hal yang sangat penting bagi
para tokoh agama di kota Singkawang untuk diwujudkan dan dijaga dengan
baik. Kerukunan antar umat beragama adalah kehidupan dimana masyarakat
dapat saling menghormati, saling menghargai dan saling membantu dalam
kehidupan sehari-hari, meskipun berbeda dari segi agama akan tetapi bisa
tetap hidup bekerja sama dengan baik dalam segala hal. Kerukunan antar
umat beragama timbul karena adanya keinginan yang sama dari sesama antar
pemeluk umat beragama untuk saling menghargai dan menerima perbedaan
tanpa memandang latar belakang budaya dan menghilangkan sentimen sosial
yang berkaitan dengan ras dan agama. (2) Bentuk kerukunan antar umat
beragama di Kota Singkawang dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan baik itu kegiatan yang bersifat kegiatan keagamaan, gotong
royong masyarakat, kegiatan-kegiatan budaya yang menampilkan suatu
kesenian, sampai kepada kegiatan-kegiatan nasionalisme seperti dalam
memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia. Di dalam kegiatan-
kegiatan tersebut, masyararakat Kota Singkawang baik yang beragama Islam,
iBudha, Kristen, Khonghucu, Hindu maupun Katolik membaur menjadi satu
tanpa ada sekat dan terkotak-kotakkan oleh agama.
Faktor pendukung kerukunan antar umat beragama di Kota
Singkawang ada 2 faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal, faktor
internal diantaranya: (1) Pemahaman masyarakat terhadap makna agama, (2)
rasa kebersamaan, (3) Sikap toleransi, (4) Rasa simpati, (5) Sikap gotong
royong masyarakat, (6) sikap kekeluargaan antar warga Kota Singkawang.
Faktor eksternalnya ialah antara lain (1) Pemerintah Daerah yang adil dan
bertanggung jawab (2) Kementrian agama setempat yang bertanggung jawab
(3) Dibentuknya Forum Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota
Singkawang (4) Adanya Lembaga swadaya masyarakat (5) Lembaga dan
institusi keamanan yang mampu mengamankan kota Singkawang.
Faktor penghambat kerukunan antar umat beragama di Kota
Singkawang ada 2 faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal, Faktor
internal antara lain adalah (1) Kurangnya pemahaman keagamaan oleh
oknum masyarakat, dan juga sikap dan karakter yang tidak bisa
menyesuaikaan diri dalam keadaan Kota Singkawang yang beragam (2) Sikap
toleransi dan tenggang rasa yang minim (3) Adanya sikap fanatisme agama
oleh oknum masyaraakat. (4) Sikap etnosentris dibarengi dengan stereotipe
antar etnis dan agama oleh beberapa oknum masyarakat. (5) Faktor
kesalahpahaman dan ketersinggungan pribadi yang melibatkan suku dan
umat beragama. (6) Sikap saling menjelekkan antar agama tertentu, Faktor
eksternalnya antara lain (1) Dampak negative dari berita HOAX di media
sosial, (2) Faktor politik akibat dampak negative pilkada yang berbau SARA
dan primordialisme. (3) Adanya regulasi yang melanggar kebebasan umat
beragama, (4) sikap diskriminasi oleh pemerintah (5) Ceramah ceramah yang
cenderung menghasut dan menimbulkan kebencian pada agama agama
tertentu oleh oknum dari agama tertentu. Hal ini lah yang terkadang menjadi
pemghambat pera tokoh agama menjaga kerukunan antar umat beragama di
Kota Singkawang.