Abstract:
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1).
Pelaksanaan Ritual upacara pernikahan dalam agama Khonghucu di
Pontianak Utara. 2). Memahami makna dibalik simbol-simbol prosesi
pernikahan agama Khonghucu di Pontianak Utara. Penelitian ini
termasuk penelitian kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari
sumber primer dan sumber sekunder, yaitu sumber primer adalah
Rohaniwan Khonghucu dan sumber sekunder Wakil Ketua MAKIN.
Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data adalah wawancara,
observasi dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data
peneliti menggunakan analisis model interaktif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa 1). Pernikahan menurut agama Khonghucu
adalah tugas suci manusia yang melangsungkan sejarah dan
mengembangkan benih-benih firman tian, tuhan yang maha Esa yang
berwujud kebajikan serta melanjutkan manusia membimbing putra
putrinya. Pelaksanaan ritual pernikahan yaitu pendamping upacara
menyiapkan altar dan didahului menyalakan lilin berukuran sedang
untuk disimpan didepan altar, kedua mempelai meletakan tangan kiri
di atas kitab di sebelah kanan dan masing-masing untuk diletak
dididada, kedua mempelai dipersilahkan untuk tanda tangan surat
pernikahan dan dilanjuti oleh kedua orang tua/wali untuk
penandatangan pimpinan MAKIN. Setelah itu kedua mempel ai
berfoto bersama kedua orang tua/wali para saksi. Prosesi pernikahan
ini juga menyertakan beberapa perlengkapan berupa buah-buahan
seperti Pisang, Jeruk, Apel dan Pir serta beberapa kue seperti kue
mangkok dan kue wajik. 2). Makna dibalik simbol prosesi pernikahan
agama Khonghucu adalah Genta Rohani dengan tulisan Zhong Shu,
genta rohani ini memberikan arti bahwa genta memanggil semua
rakyat untuk mendengarkan kebajikan sedangankan Zhong Shu
memiliki arti satya tepa selira. Seperti contoh makna pisang yaitu
langgeng, jeruk kebaikan, apel bermakna ketentraman. Pir yang
bermakna keberuntungan, Makna kue mangko berkembang, dan kue
wajik makna peningkatan/bahagia.