Abstract:
Muhammad Abdillah (11912017). Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami
Istri Pada Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Desa Sukamaju Kec.
Mentebah Kab. Kapuas Hulu. Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga
Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2026.
Idealnya, pernikahan menuntut adanya keseimbangan pemenuhan hak dan
kewajiban antara suami istri baik secara lahir maupun batin. Namun, fenomena di
Desa Sukamaju menunjukkan banyak pasangan suami istri harus menjalani
hubungan jarak jauh (Long Distance Marriage) karena suami memutuskan menjadi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia akibat desakan ekonomi. Hal ini
memunculkan kesenjangan antara tuntutan syariat terkait pemenuhan nafkah batin
dan pengasuhan bersama dengan realitas di lapangan di mana suami tidak dapat
hadir secara fisik dalam jangka waktu yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pemenuhan hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dalam keluarga
PMI di wilayah perbatasan tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris (empirical legal
research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh melalui wawancara
mendalam dengan keluarga PMI dan dokumentasi di Desa Sukamaju. Teknik
analisis data mengacu pada teori Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi
kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta divalidasi
menggunakan teknik member check.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban suami
mengalami pergeseran prioritas, di mana aspek materil (nafkah zahir) menjadi
fokus mutlak melalui pengiriman gaji, sementara kewajiban immateril seperti
nafkah batin, pendampingan fisik, dan perhatian terhadap ibadah istri sering
terabaikan atau bahkan tidak terpenuhi. Di sisi lain, kewajiban istri bertransformasi
dari pelayanan fisik (khidmah) menjadi penjagaan kehormatan diri (hifz al-ghaib)
dan harta suami, namun istri harus menanggung beban ganda (double burden)
dengan mengambil alih peran pengasuhan anak sepenuhnya serta bekerja mencari
nafkah tambahan akibat ketidakpastian kiriman uang suami.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa status PMI menciptakan kompromi
pragmatis di mana stabilitas ekonomi keluarga diprioritaskan di atas kehadiran fisik
dan keharmonisan batin, yang menuntut adanya kepercayaan tinggi dan komunikasi
intensif sebagai upaya menjaga keutuhan rumah tangga.