Abstract:
Gusti Andrie Asriansyah, dengan NIM 22342011, 2025.
Studi Kritis Terhadap Pemaknaan Rezeki, Praktik Filantrofi, dan
Kesadaran Ekologis Masyarakat Penambang Muslim di
Kecamatan Meranti dan Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten
Landak.
Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Landak,
khususnya di Kecamatan Meranti dan Kecamatan Kuala Behe,
telah lama menjadi sumber penghidupan utama masyarakat
Muslim, namun pada saat yang sama menimbulkan persoalan
ekologis
dan
dilema etis-keagamaan. Fenomena ini
memperlihatkan paradoks antara pemaknaan rezeki sebagai
anugerah ilahi, tingginya praktik filantropi keagamaan, dan
rendahnya kesadaran ekologis dalam aktivitas pertambangan
yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana masyarakat
penambang Muslim memaknai konsep rezeki, bagaimana praktik
filantropi dijalankan dan dimaknai, serta bagaimana kesadaran
ekologis dibangun dan dinegosiasikan dalam konteks tekanan
ekonomi, regulasi pertambangan, dan nilai-nilai etika Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis studi kasus kritis. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap
masyarakat penambang Muslim, tokoh agama, serta sumber
sumber pendukung di lokasi penelitian. Analisis data dilakukan
dengan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi
reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi
kesimpulan. Penelitian ini menggunakan kerangka etika Islam,
maqāṣid al-syarī‘ah, konsep khalīfah fil ardh, dan ḥifẓ al-bī’ah
sebagai lensa analisis untuk mengevaluasi relasi antara aktivitas
ekonomi, praktik keagamaan, dan tanggung jawab ekologis
masyarakat penambang.
x
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan rezeki
masyarakat penambang Muslim cenderung bersifat pragmatis dan
kompensatoris, di mana hasil tambang dipahami sebagai rezeki
halal dan berkah selama mampu memenuhi kebutuhan hidup dan
disertai praktik filantropi. Praktik filantropi, yang diwujudkan
dalam sedekah, pembangunan masjid, dan bantuan sosial,
berfungsi tidak hanya sebagai ekspresi kesalehan, tetapi juga
sebagai mekanisme legitimasi moral dan kompensasi atas
kerusakan lingkungan. Di sisi lain, kesadaran ekologis
masyarakat penambang berada pada tingkat ambivalen, di mana
terdapat pengakuan terhadap dampak lingkungan, namun belum
terwujud dalam perubahan praktik yang berkelanjutan. Penelitian
ini menyimpulkan bahwa hubungan antara pemaknaan rezeki,
praktik filantropi, dan kesadaran ekologis membentuk siklus etis
sosial yang saling menguatkan, namun sekaligus menghambat
transformasi menuju praktik pertambangan yang selaras dengan
prinsip kemaslahatan dan keadilan ekologis dalam perspektif
Islam.