Abstract:
Sri Wahyuni, dengan NIM 22342021, 2025. Pengelolaan
Filantropi Di Komunitas Minoritas Muslim Desa Ambarang Dan
Desa Tebedak Di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kesenjangan sosial merupakan permasalahan yang masih
dihadapi Indonesia hingga saat ini. Salah satu upaya yang
dilakukan untuk mengurangi kesenjangan tersebut ialah melalui
praktik filantropi yang berperan dalam menciptakan
kesejahteraan masyarakat, termasuk di daerah minoritas Muslim.
Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menjadi lokasi yang
menarik untuk dikaji karena umat Islam di daerah ini merupakan
kelompok minoritas yang menghadapi tantangan unik dalam
pengelolaan filantropi. Penelitian ini berjudul “Pengelolaan
Filantropi di Komunitas Minoritas Muslim: Studi Desa
Ambarang dan Desa Tebedak di Kabupaten Landak, Kalimantan
Barat” dengan tujuan menganalisis bagaimana praktik dan
pengelolaan filantropi dilakukan oleh komunitas Muslim
minoritas serta tantangan dan peluang yang dihadapi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus sebagaimana dijelaskan oleh Yin (2013),
yang berfokus pada fenomena kontemporer melalui analisis
mendalam terhadap konteks sosial, budaya, dan kelembagaan di
dua desa tersebut. Data diperoleh melalui wawancara mendalam,
observasi, serta dokumentasi yang kemudian dianalisis
menggunakan pendekatan SWOT untuk melihat kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengelolaan filantropi
di masing-masing desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan filantropi
di Desa Tebedak relatif lebih maju dibandingkan Desa
Ambarang. Desa Tebedak memiliki sistem pengelolaan yang
transparan, partisipasi lintas agama yang tinggi, serta dukungan
organisasi besar seperti Lazismu dan Muhammadiyah. Namun,
masih terdapat kelemahan seperti keterg
x
eksternal dan kurangnya figur sosial kultural. Adapun Desa
Ambarang memiliki modal sosial yang kuat melalui musyawarah
masyarakat dan tokoh lokal, namun terkendala oleh kurangnya
struktur formal, transparansi, dan sumber daya manusia. Kedua
desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi
produktif dan sistem filantropi yang berkelanjutan, meski tetap
dihadapkan pada risiko konflik internal dan ketergantungan pada
tokoh tertentu.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa
praktik filantropi di komunitas minoritas Muslim tidak hanya
berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga sebagai
sarana pemberdayaan masyarakat dan penguatan solidaritas lintas
agama. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis
komunitas menjadi kunci utama keberhasilan filantropi dalam
konteks masyarakat minoritas.