Abstract:
Awaludin Razab (2025), TESIS, Studi Komparatif Kinerja
Keuangan Organisasi Pengelola Zakat Nasional Tahun
2021-2023 Dengan Pendekatan Rasio Keuangan Puskas
BAZNAS, Program Studi Magister Ekonomi Syariah,
Program Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri
Pontianak
Rasio keuangan merupakan salah satu instrumen penting
dalam pengukuran kinerja yang digunakan untuk menganalisis
kondisi keuangan Organisasi Pengelola Zakat. Penelitian ini
bertujuan untuk mengukur dan membandingkan kinerja
keuangan OPZ tingkat nasional di Indonesia menggunakan
metode kuantitatif komparatif dengan menghitung dan
membandingkan lima rasio keuangan (rasio aktivitas, efisiensi,
dana amil, likuiditas, dan pertumbuhan) berdasarkan pedoman
rasio keuangan OPZ yang disusun oleh Pusat Kajian Strategis
Baznas. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa
laporan keuangan tahun 2021–2023 yang dipublikasikan pada
laman resmi. Ada lima OPZ nasional yang memenuhi kriteria dan
dijadikan sampe dalam penelitian ini, yaitu Badan Amil Zakat
Nasional, Dompet Dhuafa, LAZIS Muhammadiyah, Baitulmaal
Muamalat, dan Mandiri Amal Insani.
Berdasarkan hasil analisis rasio aktivitas, secara rata-rata
selama tiga tahun seluruh OPZ menunjukkan kinerja yang sangat
efektif dan sangat baik. Pada rasio efisiensi, seluruh OPZ
menunjukkan kinerja yang belum efisien, Baznas sebagai OPZ
yang paling tidak efisien. Rasio dana amil selama periode
tersebut menunjukkan kinerja yang baik pada semua OPZ. Dari
sisi likuiditas, LazisMu mencatatkan kinerja terbaik, sedangkan
Dompet Dhuafa memiliki nilai likuiditas terendah. Sementara itu,
berdasarkan rasio pertumbuhan, Baznas dan LazisMu
menunjukkan pertumbuhan yang baik, sedangkan BMM dan
MAI mencatatkan kinerja pertumbuhan yang kurang optimal.