Abstract:
Akmal Azmi‘i (12112061), Tradisi Mandek Pentawar Pasca Pernikahan
Pada Masyarakat Melayu Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Fakultas
Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsyiyyah), Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Tradisi Mandek Pentawar merupakan bagian dari kearifan lokal yang
diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat Melayu di Kecamatan
Tayan Hilir. Praktik ini dilaksanakan usai akad nikah dan diyakini berfungsi
sebagai pelindung bagi pasangan pengantin dari gangguan nonfisik, sekaligus
sebagai simbol penyucian sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana pelaksanaan
tradisi Mandek Pentawar setelah pernikahan di kalangan masyarakat Melayu
Kecamatan Tayan Hilir, serta menggali nilai-nilai Islam yang terkandung di
dalamnya.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui riset
lapangan. Data diperoleh dari wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh
agama, pasangan pengantin, serta melalui observasi langsung dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1). Pelaksanaan tradisi Mandek
Pentawar terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dari persiapan bahan-bahan
alami seperti daun ganda rusa, daun puding belang kambing, pakok jerat, serta
campuran beras, kunyit, dan kencur. Bahan-bahan ini diramu lalu ditepukkan
secara perlahan kepada tubuh pengantin sambil dibacakan doa-doa keselamatan
dan shalawat sebanyak tiga kali. Setelah itu baru kedua pengantin dimandikan
dengan air yang dicampur dengan bunga-bunga. Sebelumnya, pengantin juga
menjalani prosesi seperti berkasai, berlangir, bertangas, dan berpacar.
Setelahnya, dilakukan pembacaan nasihat rumah tangga oleh tokoh agama atau
orang tua sebagai bekal dalam menempuh kehidupan berumah tangga.
2). Tradisi ini memuat berbagai nilai-nilai Islam, antara lain nilai
spiritual melalui doa dan dzikir, nilai kesopanan dalam berpakaian dan sikap,
nilai sosial dalam keterlibatan keluarga dan masyarakat, serta nilai keberkahan
dalam memulai kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, tradisi Mandek
Pentawar mencerminkan integrasi budaya lokal dengan nilai-nilai Islam yang
harmonis dan tetap eksis di tengah perkembangan zaman.