TRADISI MANDEK PENTAWAR PASCA PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT MELAYU DI KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Anggriana, Anggita
dc.contributor.author Azmi'i, Akmal
dc.date.accessioned 2025-10-09T06:53:10Z
dc.date.available 2025-10-09T06:53:10Z
dc.date.issued 2025-10-09
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7796
dc.description.abstract Akmal Azmi‘i (12112061), Tradisi Mandek Pentawar Pasca Pernikahan Pada Masyarakat Melayu Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsyiyyah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tradisi Mandek Pentawar merupakan bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat Melayu di Kecamatan Tayan Hilir. Praktik ini dilaksanakan usai akad nikah dan diyakini berfungsi sebagai pelindung bagi pasangan pengantin dari gangguan nonfisik, sekaligus sebagai simbol penyucian sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana pelaksanaan tradisi Mandek Pentawar setelah pernikahan di kalangan masyarakat Melayu Kecamatan Tayan Hilir, serta menggali nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui riset lapangan. Data diperoleh dari wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, pasangan pengantin, serta melalui observasi langsung dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1). Pelaksanaan tradisi Mandek Pentawar terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dari persiapan bahan-bahan alami seperti daun ganda rusa, daun puding belang kambing, pakok jerat, serta campuran beras, kunyit, dan kencur. Bahan-bahan ini diramu lalu ditepukkan secara perlahan kepada tubuh pengantin sambil dibacakan doa-doa keselamatan dan shalawat sebanyak tiga kali. Setelah itu baru kedua pengantin dimandikan dengan air yang dicampur dengan bunga-bunga. Sebelumnya, pengantin juga menjalani prosesi seperti berkasai, berlangir, bertangas, dan berpacar. Setelahnya, dilakukan pembacaan nasihat rumah tangga oleh tokoh agama atau orang tua sebagai bekal dalam menempuh kehidupan berumah tangga. 2). Tradisi ini memuat berbagai nilai-nilai Islam, antara lain nilai spiritual melalui doa dan dzikir, nilai kesopanan dalam berpakaian dan sikap, nilai sosial dalam keterlibatan keluarga dan masyarakat, serta nilai keberkahan dalam memulai kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, tradisi Mandek Pentawar mencerminkan integrasi budaya lokal dengan nilai-nilai Islam yang harmonis dan tetap eksis di tengah perkembangan zaman. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Tradisi en_US
dc.subject Mandek Pentawar en_US
dc.subject Pasca Pernikahan en_US
dc.subject Masyarakat Melayu en_US
dc.title TRADISI MANDEK PENTAWAR PASCA PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT MELAYU DI KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account