Abstract:
Muhammad Aidil (12112017). Konsep Keluarga Sakinah bagi Jemaah
Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang
Kabupaten Sambas. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam
(Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) konsep keluarga sakinah bagi
jemaah dalam ajaran Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rambayan
Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas; 2) Mengetahui penerapan konsep
keluarga sakinah oleh jemaah Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa
Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif,
yang bertujuan untuk memahami dan menggambarkan konsep keluarga sakinah
menurut jemaah Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rembayan.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer seperti wawancara
dengan jemaah Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah dan mursiyd Tarekat
Qadariyah wa Naqsyabandiyah. Selain itu, sumber sekunder yang digunakan seperti
buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam
mengumpulkan data ialah wawancara. Sedangkan teknik analisis data, peneliti
melakukan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan (verikasi data). Kemudian,
data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan pengecekan ulang seluruh
data dan informasi (member check).
Bersadarkan analisis data yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan
bahwa: 1) Keluarga Sakinah dipahami sebagai harmoni religius dan keteladanan.
Jemaah tarekat setuju bahwa keluarga sakinah bukan hanya keluarga yang damai
dan harmonis, mereka juga menekankan nilai-nilai religius dan spiritualitas dalam
kehidupan mereka sehari hari. Lalu Tarekat Qadariyah wa Nqasyabandiyah sebagai
jalan spiritual yang adaptif. Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah dianggap
sebagai jalan spiritual yang unik karena merupakan produk dari dua penyatuan
tarekat besar, Qadariyah dan Naqsyabandiyah, oleh syeikh Ahmad Khatib Sambas,
2) Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah berfokus pada praktik zikir sebagai
sarana membersihkan hati. Tarekat menggunakan gagasan tentang tujuh Latifah
(tingkatan spiritual) sebagai struktur untuk membersihkan jiwa. Latifah pertama
mengandung sifat-sifat negative seperti kekafiran, keingkaran, ketahyulan dan
kesyirikan. Latifah kedua berhubungan dengan pengendalian nafsu dan Latifah
ketiga hingga ketujuh menampilkan berbagai aspek pemurnian jiwa. Pola
pendidikan anak dipengaruhi secara signifikan terhadap apa yang dipelajari di
tarekat. Efek tidak langsung, orang tua telah membersihkan hawa nafsu secara
otomatis mengajarkan anak-anak nilai-nilai positif. Pembelajaran karakter, orang
tua mengajarkan anak-anak sifat sabar dan hidup sederhana.