Konsep Keluarga Sakinah Bagi Jemaah Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah Di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.author Aidil, Muhammad
dc.date.accessioned 2025-10-08T07:40:26Z
dc.date.available 2025-10-08T07:40:26Z
dc.date.issued 2025-07-24
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7783
dc.description.abstract Muhammad Aidil (12112017). Konsep Keluarga Sakinah bagi Jemaah Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) konsep keluarga sakinah bagi jemaah dalam ajaran Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas; 2) Mengetahui penerapan konsep keluarga sakinah oleh jemaah Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk memahami dan menggambarkan konsep keluarga sakinah menurut jemaah Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Desa Rembayan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer seperti wawancara dengan jemaah Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah dan mursiyd Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah. Selain itu, sumber sekunder yang digunakan seperti buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data ialah wawancara. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan (verikasi data). Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan pengecekan ulang seluruh data dan informasi (member check). Bersadarkan analisis data yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Keluarga Sakinah dipahami sebagai harmoni religius dan keteladanan. Jemaah tarekat setuju bahwa keluarga sakinah bukan hanya keluarga yang damai dan harmonis, mereka juga menekankan nilai-nilai religius dan spiritualitas dalam kehidupan mereka sehari hari. Lalu Tarekat Qadariyah wa Nqasyabandiyah sebagai jalan spiritual yang adaptif. Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah dianggap sebagai jalan spiritual yang unik karena merupakan produk dari dua penyatuan tarekat besar, Qadariyah dan Naqsyabandiyah, oleh syeikh Ahmad Khatib Sambas, 2) Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah berfokus pada praktik zikir sebagai sarana membersihkan hati. Tarekat menggunakan gagasan tentang tujuh Latifah (tingkatan spiritual) sebagai struktur untuk membersihkan jiwa. Latifah pertama mengandung sifat-sifat negative seperti kekafiran, keingkaran, ketahyulan dan kesyirikan. Latifah kedua berhubungan dengan pengendalian nafsu dan Latifah ketiga hingga ketujuh menampilkan berbagai aspek pemurnian jiwa. Pola pendidikan anak dipengaruhi secara signifikan terhadap apa yang dipelajari di tarekat. Efek tidak langsung, orang tua telah membersihkan hawa nafsu secara otomatis mengajarkan anak-anak nilai-nilai positif. Pembelajaran karakter, orang tua mengajarkan anak-anak sifat sabar dan hidup sederhana. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Konsep en_US
dc.subject Keluarga Sakinah en_US
dc.subject Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah en_US
dc.title Konsep Keluarga Sakinah Bagi Jemaah Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah Di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account