Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengungkap: (1) Bentuk term t}a ’a >m beserta
derivasi dan konteksnya. (2) Penafsiran Al-Qurt}ubi tentang kata t}a ’a >m pada Tafsir
Ja>mi’ li Ah}ka>m Al- Qur’a>n .
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri
dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) sumber data primer pada
penelitian ini adalah Tafsir Ja>mi’ li Ah}ka>m Al- Qur’a>n Wal Mubayyinu Lima >
Tad}ammanahu Mina Al-Sunnati Wa A>yi Al-Furqa>n karya Al-Qurt}ubi dan, 2)
sumber data sekunder pada penelitian ini adalah Mujam mufah}ra>s} li alfa>dzi Al-
Qur’a>n dan buku, jurnal, atau artikel yang ada relevansinya tentang t{ a’a>m .
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1)
Bentuk kata t}a ’a >m dan derivasinya berjumlah 48 kali dengan 23 derivasi, dengan
rincian kata t}a ’a >m disebutkan sebanyak 18 kali. Kata t{ a’imtum , t}a’imu>, yat } ’amuha >,
at } ‘amuhum, tut}’imu>na, nut } ’imukum, yut } ’imu, yut } ’imuni <, yut } ’amu, istat } ’ama >, t}a> ’im,
t}a’a>mika, t}a’a>mukum, t}am’uhu , dan at } ’amahu disebutkan sebanyak 1 kali. kata
yat { ’amuhu, nut } ’imu, yut}’imu>na, at }’imu>, t}a’a>ma>n, dan t{a’a>muhu disebutkan sebanyak
2 kali, serta kata It}’a>mu disebutkan sebanyak 3 kali. 2) Penafsiran Al-Qurt}ubi
tentang term t}a ’a >m yang berjumlah 18 kali dan 18 ayat dalam Al-Qur’a>n Al-Qurt}ubi
dalam Tafsir Ja>mi’ li Ah}ka>m Al- Qur’a>n secara garis besar terbagi dua yakni makanan
yang halal dan makanan yang haram. Makanan halal ini terdiri dari jenis makanan
umbi-umbian (nabati), jenis daging dan urat (hewani), makanan olahan seperti susu
dan keju, dan makanan siap saji. Sedangkan makanan haram terdiri dari makanan-
makanan yang dimakan penduduk neraka seperti ghisli<n (darah dan nanah), d{ari<’
(tumbuhan berduri), dan zaqqu>m (buah dari neraka).