Abstract:
Ayu pujiati (12112072). Nilai-Nilai ‘urf Dalam Tradisi Tingkeban Pada
Masyarakat Transmigran Jawa Di Bengkilu Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten
Bengkayang: Fakutas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam ( Ahkwal
Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana tingkeban
terkhusus dalam masyarakat transmigran jawa Di Bengkilu Kecamatan Tujuh
Belas; 2) Bagaimana nilai-nilai ‘urf yang terkandung dalam tradisi tingkeban dalam
masyarakat jawa Di Bengkilu Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang.
Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan hukum empiris. Sumber
data dari peneltian ini terdiri dari; 1) Sumber data primer yakni tokoh adat, tokoh
agama, dan tokoh masyarakat; 2) Sumber data sekunder yakni, jurnal, artikel, dan
buku yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data yakni, wawancara, dan dokumentasi. Teknik dalam pemeriksaan
data yakni member chek. Sedangkan dalam menganalisis data peneliti mengunakan
Teknik reduksi data dan penyajian data.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh peneliti, maka peneliti
menyimpulkan: 1) Dalam melaksaakan tradisi tingkeban memiliki beberapa
tahapan yaitu: pengajian, siraman, pantes-pantes (ganti baju sebanyak tujuh kali),
mecah gadeng (pecah kelapa), dodolan dawet/rujak (jualan cendol/rujak), terahir
potong tumpeng; 2) Pelaksanaan tradisi tingkeban di Bengkilu Kecamatan Tujuh
Belas Kabupaten Bengkayang ini tergolong dalam’Urf khas atau ‘urf khusus karena
pelaksanaan tradisi tingkeban ini hanya dilakukan dalam wilayah tertentu saja, dan
tradisi tingkeban ini termasuk dalam kategori ‘urf shahih karena tidak mengandung
kemudharatan, tradisi tingkeban mengandung nilai religious, nilai penidikan, dan
nilai syukur.