Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui proses mediasi dalam
perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak; 2) untuk
mengetahui faktor penghambat apa saja yang dihadapi dalam penyelesaian
perkara perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak; 3)
untuk mengetahui solusi dalam penyelesaian perkara perceraian melalui mediasi
di Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.
Teknik pengumpul data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan
dokumentasi, Teknik Analisis Data menggunakan reduksi data, display data dan
verifikasi atau penarik kesimpulan. Selanjutnya Teknik Pemeriksa Keabsahan
Data menggunakan triangulasi dan member check.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) proses mediasi dalam
perkara perceraian di Pengadilan Agama para pihak mengikuti langkah-langkah
sebelum dimulainya mediasi di Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak, yaitu; (a)
Para pihak menyerahkan resume perkara satu sama lainnya kepada mediator, (b)
Mediator menyelenggarakan sesi-sesi atau pertemuan-pertemuan mediasi. Proses
mediasi mulai dari persiapan berkas hingga proses mediasi berlangsung.; 2) faktor
penghambat yang dihadapi dalam penyelesaian perkara perceraian melalui
mediasi di Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak yaitu faktor eksternal; (a)
perkara yang diselesaikan oleh mediator, (b) kurang profesional dalam mengatasi
masalah perceraiaan, faktor internal ; (a) kebiasaan yang dilakukan oleh pihak
yang berperkara, (b) mengedepankan emosional atau kepentingan pribadi, (c)
salah satu dari kedua belah pihak tidak hadir dalam proses mediasi; 3) solusi
dalam Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi di Pengadilan Agama
Kelas 1-A Pontianak diantaranya: (a) Mediator mampu untuk menjadi penengah,
(b) Mediator mampu memberikan saran atau masukan serta kritikan yang
membangun, (c) Mediator memiliki kecakapan dan kemampuan dalam
berkomunikasi yang sangat baik, (d) Mediator memiliki keahlian dalam
menangani mediasi.