Abstract:
RAMDANI AHMAD (NIM12012068), "Pandangan Tokoh Madura Kota
Pontianak Terhadap Pernikahan Dini Dikalangan Masyarakat Madura", Program
Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Pontianak, tahun 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengungkap pandangan tokoh
masyarakat Madura di Kota Pontianak terhadap praktik pernikahan dini di
kalangan masyarakat Madura, dan 2) Menganalisis perspektif hukum keluarga
Islam terhadap pandangan tokoh masyarakat Madura di Kota Pontianak terhadap
praktik pernikahan dini di kalangan masyarakat Madura.
Metode peneliti yang digunakan adalah _(jenis penelitian: penelitian
lapangan; metode penelitian: deskriptif-kualitatif) dan pendekatan socio-legal
research. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh
masyarakat Madura, sedangkan data sekunder berasal dari literatur, jurnal, dan
dokumen terkait. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam,
sedangkan alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara. Keabsahan data
dilakukan dengan triangulasi sumber dan analisis data menggunakan pendekatan
deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pandangan tokoh masyarakat
Madura di Kota Pontianak terkait praktik pernikahan dini beragam, ada yang
memperbolehkan karena alasan mencegah perzinaan namun ada pula yang
menolak karena alasan kesiapan calon pasangan; 2) Dari perspektif hukum
keluarga Islam, pandangan sebagian besar tokoh masyarakat Madura yang
memperbolehkan pernikahan dini sejalan dengan prinsip baligh dan rukun
pernikahan, namun kurang memperhatikan prosedur pencatatan dan persetujuan
keluarga. Secara umum, terdapat kesamaan dan perbedaan antara pandangan
tokoh masyarakat Madura dengan perspektif hukum keluarga Islam yang perlu
diselaraskan untuk mencapai kemaslahatan.