Abstract:
ANGGITA NALLY WANGSA (12001176). Kemitraan Guru PAI dan
Guru Bimbingan Konseling dalam Membina Akhlak Peserta Didik di SMP
Negeri 2 Pontianak, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan dan kendala
kemitraan antara guru PAI dan guru Bimbingan Konseling dalam membina
akhlak peserta didik di SMP Negeri 2 Pontianak tahun ajaran 2024/2025. Latar
belakang dari penelitian ini berangkat dari pentingnya pembinaan akhlak dalam
dunia pendidikan, yang tidak dapat hanya dibebankan pada satu pihak. Guru
PAI memiliki peran dalam penanaman nilai-nilai keislaman dan spiritualitas,
sedangkan guru Bimbingan Konseling memiliki pendekatan psikologis dalam
membimbing peserta didik menghadapi masalah personal dan sosial. Oleh
karena itu, kemitraan antara keduanya menjadi penting guna mendukung
pembentukan karakter dan akhlak peserta didik secara menyeluruh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi
langsung, wawancara mendalam dengan guru PAI dan guru Bimbingan
Konseling, serta dokumentasi. Pelaksanaan yang dilakukan antara guru PAI
dan guru Bimbingan Konseling adalah bekerja sama dalam meningkatkan
pembinaan akhlak peserta didik. Kendala yang menghambat efektivitas
kemitraan, antara lain keterbatasan waktu akibat jadwal yang padat, kurangnya
komunikasi terstruktur antara guru PAI dan guru Bimbingan Konseling, serta
perbedaan pendekatan dalam pembinaan. Meski demikian, kedua belah pihak
tetap berupaya menjaga sinergi demi menciptakan peserta didik yang berakhlak
mulia, disiplin, dan bertanggung jawab. Penelitian ini menyarankan agar pihak
sekolah memfasilitasi koordinasi antar guru, menyelaraskan program
pembinaan, dan memberikan ruang bagi pembinaan akhlak sebagai bagian
utama dari proses pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kemitraan dilakukan dalam
berbagai kegiatan seperti pelaksanaan shalat berjamaah, pengajian rutin,
layanan konseling, dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang
bernuansa pembinaan karakter. Kendala kemitraan guru PAI dan guru
Bimbingan Konseling, kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif,
serta kurangnya kesempatan untuk berdiskusi.