Abstract:
Aliatul Barokah (11909041), PENAFSIRAN AYAT-AYAT TOLERANSI
DALAM AL-QURAN (Studi Kitab Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zauhaili
Pada Q.S. Al-Baqarah [2]: 265, Q.S. Al-An’am [6]: 108 dan Q.S. A-Kafirun [109]:
1-6). Skripsi, Pontianak: Fakultas Ushuluddin dan Adab Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Toleransi menjadi isu penting di Indonesia yang beragam etnis dan agama,
namun kasus intoleransi, termasuk di Kalimantan Barat, terus meningkat akibat
pandangan konservatif, fanatisme, dan narasi media sosial. Islam sebagai agama
mayoritas mengajarkan rahmatan lil 'alamin, mendorong sikap moderat dan toleran.
Prinsip toleransi banyak terdapat dalam Al-Quran, namun perlu dipahami melalui
tafsir. Penelitian ini mengkaji ayat-ayat toleransi dalam Al-Quran berdasarkan
Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili untuk konteks kontemporer.
Tujuan penelitian ini 1) untuk mengetahui penafsiran Az-Zuhaili dalam
Tafsir Al-Munir atas ayat-ayat toleransi dan 2) Untuk mengetahui relevansi
penafsiran Az-Zuhaili atas ayat-ayat toleransi untuk konteks saat ini
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan kajian
tematik. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer yaitu Tafsir Al
Munir fi Al-Aqidah wa Al-Syari’ah wa Al-Manhaj karya Wahbah Az-Zuhaili dan
sumber data sekunder berupa buku-buku yang dapat menopang, memperjelas, atau
bahkan mengkritisi pandangan Az-Zuhaili dalam tafsirnya, khususnya yang
berkaitan dengan prinsip toleransi. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti
menggunakan metode Tafsir Maudhu’i. Teknik analisis data menggunakan hasil
wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi.
Berdasarkan pada analisis yang telah lakukan, maka penelitian ini
memberikan kesimpulan bahwa: Penafsiran Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al
Munir atas ayat-ayat toleransi menunjukkan pendekatan yang moderat dan inklusif.
Q.S. Al-Baqarah: 256, Q.S. Al-An’am: 108, dan Q.S. Al-Kafirun: 1–6 menunjukkan
bahwa Islam menjunjung tinggi kebebasan beragama, etika dalam berdakwah, dan
keteguhan dalam akidah. Islam melarang pemaksaan dalam beriman, menganjurkan
pendekatan dakwah yang bijak dan santun tanpa provokasi, serta menolak
kompromi terhadap tauhid. Ketiga ayat ini menegaskan bahwa keimanan harus lahir
dari kesadaran, bukan paksaan; dakwah harus disampaikan dengan hikmah; dan
toleransi harus dilakukan tanpa mencampuradukkan keyakinan.