Abstract:
Nur Hasanah (11903093), Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningkatkan
Pendapatan Jasa Makeup artist di Kota Pontianak. Program Studi Ekonomi Syariah,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2023.
Media sosial menjadi salah satu alat transformasi digital yang memberi
pengaruh besar bagi para pelaku jasa makeup artis khususnya untuk
mempromosikan hasil makeup untuk meningkatkan pendapatan. Namun didalam
penggunaan media sosial harus menggunakan kata-kata yang sopan dan mudah
untuk dimengerti, sehingga konsumen merasa nyaman dan tertarik untuk melihat
berbagai macam postingan yang ada. Selain itu penelitian ini juga ingin mengetahui
pelaku bisnis makeup artist memanfaatkan media sosial. Kemudian penelitian ini
juga untuk mengetahui relasi antara promosi di media sosial dengan pendapatan
makeup artist.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data, dan
kesimpulan data. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Bisnis jasa makeup artist di
Kota Pontianak masih memiliki peluang bisnis yang menjanjikan, hal ini
dipengaruhi faktor jumlah penduduk yang banyak, moment-moment atau acara
yang penting sehingga jasa makeup artist dibutuhkan. 2. Pelaku bisnis makeup artist
telah memanfaatkan media sosial sebagai intermediasi antara owner makeup artist
dan konsumen, media sosial digunakan untuk memasukkan foto-foto hasil karya
owner makeup artist yang kemudian menjadi bahan promosi bisnis. 3. Relasi antara
promosi di media sosial dengan pendapatan terlihat pada luasnya jaringan akses
media sosial itu sendiri, sehingga konsumen dari semua daerah dapat mengakses
media sosial jasa makeup artist tersebut, dengan adanya media sosial pendapatan
jasa lebih meningkat, dari aspek ekonomi syariah maka etika bermedia sosial
khususnya dalam bisnis telah di terapkan pada aspek kejujuran dan keadilan.