Abstract:
Putri Amalia (12112063), Peran Orang Tua Terhadap Anak Lesbian dan
biseksual Pada Masyarakat Arang Limbung Sungai Raya: Fakultas Syariah,
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), Institut Agama Islam
Negeri Pontianak, 2025.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya kasus perilaku
LGBT di tengah masyarakat, termasuk di wilayah Arang Limbung, Sungai Raya.
Keluarga sebagai lingkungan terdekat dan utama dalam proses pendidikan dan
pembentukan karakter anak memiliki tanggung jawab penting dalam membentengi
generasi dari perilaku menyimpang tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana peran orang tua dalam mencegah perilaku LGBT di
masyarakat Arang Limbung serta mengkaji hal tersebut dalam perspektif Kompilasi
Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara terhadap pelaku LGBT dan
orang tua pelaku, observasi langsung terhadap lingkungan tempat tinggal
responden, serta dokumentasi dari data kependudukan setempat. Untuk menjaga
keabsahan data, peneliti menerapkan teknik triangulasi sumber, yaitu dengan
membandingkan hasil dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sementara itu,
teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian
data (display), dan verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran orang tua di Arang Limbung
masih belum optimal dalam membentuk identitas anak yang selaras dengan nilainilai keagamaan dan sosial. Minimnya kedekatan emosional, lemahnya
pengawasan, serta pendidikan agama yang bersifat formalistik menjadi faktor
utama yang menyebabkan anak lebih rentan mencari afeksi dan validasi di luar
keluarga. Di sisi lain, Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa orang tua
memiliki kewajiban hukum untuk membina anak secara jasmani dan rohani.
Namun, implementasi pasal-pasal tersebut masih belum maksimal di lapangan.
Penelitian ini menekankan pentingnya kehadiran emosional, pengasuhan
yang komunikatif, dan internalisasi nilai agama sebagai strategi preventif dalam
mencegah penyimpangan orientasi seksual pada anak. Diperlukan penguatan peran
orang tua dan pemahaman terhadap norma hukum Islam agar pembinaan anak dapat
berjalan secara holistik dan berkesinambungan.