Abstract:
DATIN (12003030), Implementasi Bisnis Franchise Teh Poci Di Kota Pontianak.
Skripsi : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) Program Studi Ekonomi
Syariah (ES) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
Skripsi ini bertujuan: 1) mendeskripsikan Implementasi Bisnis Franchise
Teh Poci Di Kota Pontianak. 2) mendeskipsikan Tantangan Dan Peluang Bisnis
Franchise Teh Poci Di Kota Pontianak. 3) mendeskipsikan Sistem Kerja Sama
Usaha Franchise Menurut Ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif-kualitatif. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Sementara
teknik pengumpulan datanya yaitu dengan melakukan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Informan dalam penelitian ini franchisee, karyawan, dan pelanggan.
Teknik Analisis Data yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan untuk pemeriksaan data menggunakan
teknik triangulasi, member check dan catatan lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, 1) Implementasi Bisnis Franchise
Teh Poci Di Kota Pontianak yaitu Model Bisnis Kemitraan Bisnis Franchise Teh
Poci Di Kota Pontianak terdiri dari Biaya awalnya terjangkau serta tidak adanya
biaya royalti bulanan yang membebani mitra. Strategi Pemasaran dan Promosi
Bisnis Franchise Teh Poci Di Kota Pontianak terdiri dari memanfaatkan lokasi
strategis. Standar Operasional Prosedur (SOP) Bisnis Franchise Teh Poci Di Kota
Pontianak terdiri dari karyawan baru wajib mengikuti pelatihan. Pengelolaan
Jaringan Franchise Teh Poci Di Kota Pontianak terdiri dari kombinasi promosi
offline dan online. 2) Tantangan Dan Peluang Bisnis Franchise Teh Poci Di Kota
Pontianak yaitu Tantangan terdiri dari persaingan yang ketat, ketergantungan pada
lokasi, fluktuasi harga bahan baku, kualitas dan konsistensi produk, dan manajemen
dan SDM. Peluang terdiri dari harga terjangkau, merek yang dikenal, tren minuman
teh yang stabil, kemudahan dan biaya franchise rendah, potensi ekspansi, dan
inovasi produk. 3) Sistem Kerja Sama Usaha Franchise Menurut Ekonomi Islam
yaitu Akad dalam Kerja Sama Franchise sudah disepakati dari awal atau transparan
dan Mekanisme Kerja Sama dalam Franchise yaitu pemberian upah yang adil.