Abstract:
MUHAMMAD HAMBALI, Studi Analisis Konsep Moderasi Beragama
Dalam Pandangan Quraish Shihab sebagai Perspektif Pendidikkan Islam :
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Pendidikan Agama Islam,
Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2025.
Tujuan penelitian ini yaitu 1) Mendeskripsikan konsep moderasi
beragama dalam pandangan Quraish Shihab sebagai perspektif pendidikkan
Islam tentang moderat; 2) Mendeskripsikan konsep moderasi beragama dalam
pandangan Quraish Shihab sebagai perspektif pendidikkan Islam tentang liberal;
3) Mendeskripsikan konsep moderasi beragama dalam pandangan Quraish
Shihab sebagai perspektif pendidikkan Islam tentang nonliberal.
Penelitian ini menggumakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data
penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari
video Quraish Shihab yang membahas tentang moderasi beragama pada saluran
kanal youtubenya. Data sekunder terdiri dari dokumentasi, bagan, tulisan-tulisan
tangan dn berbagai dokumentasi lainnya. Teknik pengumpulan data yaitu dengan
teknik observasi (pengamatan) dan teknik wawancara. Analisis data dilakukan
dengan analisis model interaktif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1) Konsep moderasi
beragama yang termasuk moderat. Lebih jauh lagi, masyarakat yang damai
dimana cita-cita keadilan, perdamaian, dan rasa hormat satu sama lain dapat
dicapai dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik bergantung pada
moderasi beragama. Hal ini dapat dikatakan bahwa konsep Islam tentang
moderasi (wasatiyah) sangat menjunjung tinggi keadilan, kearifan, dan toleransi
beragama. Wasatiyah, menurut Quraish Shihab, merupakan pola pikir moderat
yang menjauhkan umat Islam dari ekstremisme yang merugikan dan merupakan
komponen integral dari ajaran Sunnah dan Al-Qur’an: 2) Konsep moderasi
beragama dalam pandangan Quraish Shihab termasuk liberal. Namun, di sisi
lain, Quraish Shihab tetap menekankan keseimbangan dalam pemikiran
moderatnya. Quraish Shihab menghindari pendekatan-pendekatan ekstrem dalam
tulisannya, seperti pendekatan yang terlalu liberal atau tekstual. Menurutnya, AlQur'an mengandung pesan-pesan yang perlu sejalan dengan kemajuan zaman
selain makna harafiahnya. Quraish Shihab adalah mengajarkan prinsip-prinsip
Islam yang penuh kasih sayang, inklusif dan damai sehingga dapat memberi
manfaat bagi seluruh umat manusia: 3) Konsep moderasi beragama dalam
pandangan Quraish Shihab termasuk non liberal. Hal ini menunjukkan bahwa
Quraish Shihab mengedepankan keseimbangan antara teks dan konteks dalam
memahami ajaran Islam. Non-liberal dalam konteks ini merujuk pada pendekatan
yang tetap menghormati batas-batas hukum syariah yang bersumber dari AlQuran, Hadis, dan ijma' ulama, tanpa mengabaikan aspek-aspek kontekstual.
Seorang pemikir non-liberal tidak sepenuhnya mengikuti pandangan modernisme
yang membongkar tradisi keagamaan secara radikal, tetapi juga tidak rigid
seperti pendekatan konservatif. Konsep moderasi beragama dalam pandangan
Quraish Shihab merupakan pendekatan yang menekankan pentingnya keadilan,
perdamaian, dan toleransi dalam kehidupan sosial dan politik umat Islam, sekaligus sebagai upaya untuk menghindari sikap ekstrem yang dapat merugikan
umat dan merusak citra Islam. Quraish Shihab, sebagai tokoh utama dalam kajian
ini, dikenal dengan pandangannya yang moderat namun kompleks, karena dalam
beberapa aspek ia juga mencerminkan nuansa pemikiran liberal maupun nonliberal tergantung pada konteks isu yang dihadapi. Salah satu ciri khas dari
pendekatannya adalah keseimbangan antara teks dan konteks, yakni dalam
menafsirkan ajaran Islam, ia selalu berusaha memahami pesan Al-Qur’an dengan
mempertimbangkan kondisi zaman dan realitas sosial, tanpa mengabaikan prinsipprinsip dasar syariat yang tetap dijaga dan dihormati. Pendekatan ini menjadikan
Quraish Shihab sebagai representasi dari pemikir Islam yang mengedepankan
fleksibilitas berpikir, namun tetap berpegang pada kerangka ajaran yang otoritatif.