Abstract:
NADIA IKA SURYANI (12113010), Dinamika Sosial Tradisi Cheng Beng
di Pontianak: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Program
Studi Agama-Agama (SAA) Institit Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak,
2025.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap tentang: 1) Dinamika sosial
keagamaan tradisi Cheng Beng di Pontianak; 2) Tantangan menjaga tradisi
Cheng Beng di Pontianak.
Penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif yang menunjukkan pada penggalian dinamika sosial tradisi Cheng
Beng di Pontianak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
Emile Durkheim mengenai konflik sosial dan juga mengacu pada teori
Auguste Comte tentang hukum tiga tahap. Sumber data yang diperoleh dalam
penelitian ini berasal dari sumber data primer dan sekunder. Sumber data
primer didapatkan dari hasil wawancara terhadap tokoh masyarakat dan
melakukan observasi terhadap pelaksanaan tradisi Cheng Beng atau
sembahyang kubur di Pontianak. Sumber data sekunder diperoleh dari buku,
jurnal, maupun dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
Kemudian penelitian tersebut dianalisis dengan melakukan reduksi data,
penyajian data, pemeriksaan keabsahan data dan penarikan kesimpulan hasil
penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut: 1) Tradisi Cheng Beng mengalami perubahan akibat
pengaruh modernisasi, globalisasi, dan perubahan struktur sosial. Hal ini
terlihat dari penyederhanaan ritual, penggunaan perlengkapan yang lebih
praktis, serta berkurangnya keterlibatan generasi muda. 2) Terjadi urbanisasi
dan perubahan ekonomi, generasi muda tionghoa menghadapi tantangan
besar untuk mempertahankan tradisi Cheng Beng. Banyak orang yang tinggal
di kota-kota besar atau bekerja di luar negeri yang menghadapi kesulitan
untuk mengikuti tradisi tersebut. Biaya perjalanan tinggi seringkali menjadi
masalah besar bagi orang-orang dengan penghasilan terbatas. Penurunan
partisipasi generasi muda yang sering disebabkan oleh perasaan keputusan
emosional terhadap makna tradisi serta pengaruh perpindahan agama dan
urbanisasi, dapat membahayakan kelangsungan hidup tradisi Cheng Beng
secara keseluruhan.