Abstract:
ANDRI IHZA MAHENDRA, Pengelolaan Program Tahfidzul Qur’an
Dalam Meningkatkan Minat Hafal Qur’an Di Bustanul Qur’an Kecamatan
Nanga Pinoh Kabupaten Melawi:Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah
Program Studi Manajemen Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2024.
Al-Qur’an merupakan wahyu ilahi yang harus disampaikan, diajarkan,
dipahami dan diamalkan dalam kehidupan nyata. Seiring bejalannya
waktu, upaya-upaya untuk menjaga kelestarian Al-Qur’an masih tetap
dilakukan. Salah satunya adalah dengan didirikannya pondok-pondok
pesantren tahfidz Al- Qur’an. Keberhasilan proses belajar mengajar AlQur’an sangat tergantung kepada pengelolaannya. Untuk mewujudkan hal
ini, perlu adanya pengelolaan yang maksimal dalam program tahfidz untuk
meningkatkan minat hafal qur’an di pesantren Bustanul Qur’an Nanga,
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan program,
pengorganisasian program, pelaksanaan program, pengawasan program,
dalam meningkatkan minat hafal Qur’an. Untuk membedah masalah ini
penulis menggunakan metode kualitatif.
Data dikumpulkan mengunakan instrument wawancara,obesevasi, dan
dokumentasi. Hasil dari penelitian pengelolaan program tahfidz dalam
meningatkan minat hafal Qur’an meliputi perancanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, pengawasan. Hasil wawancara dari empat pertanyaan penelitian
yang peneliti temukan ialah (1) Perencanaan program tahfidz dalam
perencanaan ada berapa program untuk meningatkan hafalan yaitu, program
harian seperti setoran hafalan, perbaikan bacaan, tahsin, program mingguan
seperti yasinan dan tahlilan malam jum’at dan subuh baca kitab kuning,
program bulanan seperti khatam 30 juz, program tahunan seperti haflah dan
wisuda (2) Pengorganisasian dalam program tahfidz dalam pengelolaan yang
bertangung jawab atas program tahfidz ialah pemimpin pesantren dan juga
para tenaga pengajar untuk meningkatkan hafalan,pengorganisasian sebagai
proses penentuan pengelompokan yang sudah hafal dan yang belum hafal,
dan juga pengelompokan materi hafalan yang disetor saat hafalan. (3)
Pelaksanaan program tahfidz mengunakan murojaah dan seaman dalam
meningkatkan hafalan santri.(4) Pengawasan dalam program tahfidz untuk
mengetahui apakah ada peningkatkan hafalan santri melalui setoran hafalan
para santri.