Abstract:
Intan Mufidah. 12001088. Pembelajaran Fikih Melalui Kajian Kitab
Kuning di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban Pontianak. Skripsi. Program
Studi Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Institut
Agama Islam Negeri Pontianak. 2024
Pembelajaran fikih di pondok pesantren merupakan salah satu pembelajaran
inti dari pendidikan agama Islam di Indonesia. Salah satu metode yang khas dan
tradisional di Pondok Pesantren adalah melalui kajian kitab kuning. Kitab kuning
merujuk pada teks-teks klasik yang ditulis oleh ulama-ulama besar terdahulu dalam
bahasa Arab, yang menjadi rujukan utama dalam memahami ajaran Islam secara
mendalam, termasuk ilmu fikih. Melalui Pendekatan pengajaran tradisional dan
informal, pondok pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam menanamkan
nilai-nilai keislaman dan ajaran agama kepada masyarakat Muslim termaksud
dalam konteks pembelajaran ilmu fikih.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif. Sumber datanya
adalah tiga Ustadz yang mengajar fikih dan dua santri di Pondok Pesantren
Nahdlatus Syubban Pontianak diperoleh Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini melalui wawancara mendalam semi-terstruktur, observasi partisipan
dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Materi fikih yang diajarkan di
Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban menggunakan kitab kuning secara umum
seragam, mencakup aspek hukum Islam seperti ibadah, muamalah (hubungan
antara manusia), munakahat (hukum pernikahan), dan jinayat (hukum pidana). (2)
Metode pembelajaran di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban menggunakan kitab
kuning melibatkan pendekatan tradisional Sorogan (santri membaca bagian dari
kitab di hadapan guru untuk diperiksa dan diperbaiki) dan Bandungan (guru
membaca dan menjelaskan teks di hadapan santri yang mendengarkan dan
mencatat). Selain itu, digunakan metode musyawarah (diskusi kelompok untuk
membahas dan mendalami materi) dan praktik fikih secara langsung (simulasi
pelaksanaan ibadah dan penyelesaian masalah fikih sehari-hari, seperti tata cara
wudhu, sholat jenazah, dan sholat), memungkinkan santri menerapkan hukumhukum
fikih dalam situasi nyata. persingkat (3) Kendala dalam pembelajaran fikih
di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban meliputi internal (kelelahan, keterbatasan
bahasa Arab, motivasi rendah) dan eksternal (pengaruh negatif teman, tantangan
bagi santri non-mukim, ketidakbetahan).