Abstract:
CIPTA MADANI, 12005004. Pengelolaan Media Sosial Instagram
@kalbar_presisi Sebagai Media Publikasi dan Informasi Humas Polda
Kalbar: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Jurusan Komunikasi dan
Penyiaran Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pengelolaan media
sosial Instagram sebagai media publikasi dan informasi Humas Polda
Kalbar, Penyebarluasan informasi instansi kepolisian berbasis internet dan
keterkaitan dengan adanya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik menjadi salah satu dasar bagi suatu Badan Publik untuk
memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang berkaitan dengan jalannya
instansi kepolisian dapat dilakukan salah satunya melalui pemanfaatan
media sosial resmi yang dikelola oleh Humas Polda Kalbar dengan domain
@kalbar_presisi media sosial Instagram mulai digunakan sejak tahun 2017
hingga saat ini yang sebagian besar dikelola oleh Sub bidang PID dan juga
Sub bidang Multimedia.
Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data
penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder,
yaitu: 1) Sumber Data Primer melalui wawancara mendalam terhadap
informan yang berjumlah lima orang seperti Admin Instagram
@kalbar_presisi, staf Multimedia, Kasub bidang PID dan staf PID yang
bertanggungjawab secara langsung terhadap kegiatan pengelolaan media
sosial Instagram. 2) Sumber Data Sekunder yaitu mendapatkan informasi
tidak langsung yang diperoleh melalui catatan, laporan, buku referensi,
jurnal, artikel, skripsi, atau dokumentasi yang dipublikasikan oleh humas
Polda Kalbar. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah
teknik observasi, teknik wawancara langsung dan teknik dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa humas Polda Kalbar telah
memanfaatkan media sosial Instagram sebagai media publikasi dan
informasi melalui Instagram humas Polda Kalbar. (1) adapun pembagian
tugas humas polda kalbar dalam mengelola media sosial dikelola oleh dua
bidang yaitu PID dan Multimedia. PID bertanggung jawab dalam
pengumpulan, pengolahan data serta menyajikan informasi, peliputan,
produksi, dan dokumentasi kegiatan Polda Kalbar. Sedangkan Multimedia
membuat konten berupa informasi yang diunggah ke media sosial dan website resmi. Mereka juga melaporkan perkembangan berita dalam lingkup
daerah Polda Kalbar. (2) selanjutnya, proses pengelolaan media sosial
Instagram mellibatkan belrbagai stratelgi untuk melmpublikasikan informasi
dan melmpelrkuat hubungan delngan masylarakat. (3) penyajian konteln ylang
dipublikasikan di akun media sosial Instagram @kalbar_presisi sellalu
akurat, informatif, dan rellelvan delngan kelbutuhan masylarakat, sesuai dengan
teori 4C yang didalamnya terdapat konteks: konten yang dipublikasikan
mengandung nilai informatif contohnya seperti kegiatan pimpinan, prestasi
yang diraih oleh polisi teladan, penuntasan kejahatan dan kriminalitas,
konferensi pers. Selanjutnya komunikasi efektif yaitu interaksi masyarakat
melalui akun media sosial Instagram @kalbar_presisi melalui direct
message dan kolom komentar. Berikutnya kolaborasi antara humas Polda
Kalbar dan masyarakat, seperti berpartisipasi aktif dengan memberikan
informasi kepada humas Polda Kalbar. tentang kejadian atau peristiwa yang
relevan serta membantu dengan menyebarkan informasi yang dikeluarkan
oleh Humas Polda Kalbar. Terakhir koneksi seperti humas Polda Kalbar
menjalin kerjasama dengan akun sosial media Instagram lainnya seperti
akun media sosial @pontianakinformasi. Kegiatan-kegiatan tersebut yang
dapat membantu Polda Kalbar untuk meningkatkan kepercayaan
masyarakat, dan informasi yang didapat masyarakat bisa membantu
menaikkan citra kepolisian Polda Kalbar agar lebih dikenal oleh masyarakat
melalui media sosial Instagram @kalbar_presisi.