Abstract:
Eka Wahyuni (11724060), Pandangan Kepala KUA Dan Pelaku Poligami Terhadap Konsep Adil Dalam Poligami (Studi Kasus di Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota), Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Penelitian ini memiliki beberapa tujuan yang harus dicapai yaitu: 1) Untuk mengetahui konsep adil dalam poligami menurut pandangan Kepala KUA di Pontianak Kota, 2) Untuk mengetahui konsep adil pada praktik poligami menurut pelaku poligami di Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer yang terdapat didalam penelitian ini ialah Kepala KUA Pontianak Kota dan empat orang pelaku poligami di Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara serta dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.
Konsep adil menurut Kepala KUA dalam poligami ialah 1) adil mengenai legalitas hukum dalam berpoligami wajib mencatatkan perkawinan untuk mencegah hal mudharat. 2) Keadilan dalam memberikan nafkah lahir pada perkawinan poligami tidak berarti harus sama melainkan pada tanggung jawab serta sesuai dengan kemampuan suami. 3) Keadilan dalam memberikan nafkah secara batin pada perkawinan poligami takarannya adalah kerelaan dan keridhoan dari istri. Dan konsep adil dalam poligami menurut pelaku poligami ialah 4) legalitas hukum dalam perkawinan poligami tidak begitu penting asalkan sah secara hukum Islam maka sudah cukup. 5) Kedilan dalam memberikan nafkah secara lahir pada perkawinan poligami tidak harus sama melainkan sesuai dengan kemampuan suami. 6) Keadilan dalam memberikan nafkah secara batin pada perkawinan poligami tidak harus sama tergantung dengan keadaan serta kondisi yang ada.