Abstract:
SITI HAJAR, Faktor Dan Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap
Kesejahteraan Keluarga (Studi Kasus Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan
Pontianak Barat), Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui: 1) Faktor
penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur di Kelurahan Sungai Beliung
Kecamatan Pontianak Barat. 2) Dampak terjadinya pernikahan di bawah umur
terhadap kesejahteraan rumah tangga di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan
Pontianak Barat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode empiris.
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pontianak Barat. Sumber data berasal dari
data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara serta dokumentasi
yang berkaitan dengan pasangan suami istri yang menikah di bawah umur dan data
sekunder diperoleh dari jurnal, buku serta artikel-artikel yang berkaitan dengan
penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan cara wawacara langsung kepada pasangan suami istri yang melakukan
pernikahan di bawah umur.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu: 1) Faktor penyebab
terjadinya pernikahan di bawah umur di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan
Pontianak Barat yang menjadi faktor penyebab utama dikarenakan permasalahan
ekonomi dan kehamilan di luar nikah dikarenakan pergaulan bebas. 2) Dampak
terjadinya pernikahan di bawah umur terhadap kesejahteraan rumah tangga yang
dirasakan yaitu kurangnya kemandirian, ekonomi yang belum tercukupi, dari segi
kebidanan kesehatan janin yang belum siap menyebabkan keguguran, kasus
perceraian dan juga kurangnya kesejahteraan dalam keluarga. Hal tersebut
berpengaruh terhadap kualitas keluarga yang dihasilkan karena ketidaksiapan fisik
dan mental dalam menghadapi persoalan - persoalan sosial atau ekonomi rumah
tangga dalam membina pernikahan serta menjadi orang tua yang bertanggung
jawab.