Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui dan menjelaskan materi
materi keluarga sakinah yang diberikan oleh pegawai dan kepala KUA Kecamatan
Pontianak Kota 2. Untuk Mengetahui konsep keluarga sakinah yang diberikan
oleh pegawai dan kepala KUA Kecamatan Pontianak Kota dalam pembentukan
keluarga sakinah.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini menggunakan teknik
purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data
primer yang di dapat dari subjek penelitian, serta sumber data sekunder. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan teknik wawancara
terstruktur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data dengan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi data.
Kemudian, teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan
member check yang mana data yang diperoleh dari narasumber di cek kembali
oleh narasumber. .Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa konsep keluarga
sakinah menurut kepala KUA dan pegawai Kecamatan Pontianak Kota memiliki
pandangan yang berbeda. dari segi pengertian sakinah kepala dan pegawai KUA
berbeda penjelasannya, akan tetapi tujuan dari penjelasan yang telah diberikan
sama saja yaitu ketenangan. Upaya dalam pembentukan keluarga sakinah adalah
mencari pasangan karna faktor agamanya, menikah cara halal dan sesuai undang undang yang berlaku, niat yang benar. Ciri-ciri keluarga sakinah, Ciri-ciri ada
dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1994. Menurut
NU ada empat yaitu, suami istri yang shaleh, anak yang baik, pergaulan baik, dan
rezeki berkecukupan. Fungsi keluarga sakinah ada delapan yaitu, fungsi
keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi
reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi pembinaan
lingkungan.