KONSEP SAKINAH MENURUT PERSPEKTIF KEPALA DAN PEGAWAI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PONTIANAK KOTA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi
dc.contributor.advisor Ardiansyah
dc.contributor.author ATTHAHIRAH, FATIMAH
dc.date.accessioned 2024-01-24T04:05:28Z
dc.date.available 2024-01-24T04:05:28Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4232
dc.description.abstract Tujuan Penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui dan menjelaskan materi materi keluarga sakinah yang diberikan oleh pegawai dan kepala KUA Kecamatan Pontianak Kota 2. Untuk Mengetahui konsep keluarga sakinah yang diberikan oleh pegawai dan kepala KUA Kecamatan Pontianak Kota dalam pembentukan keluarga sakinah. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer yang di dapat dari subjek penelitian, serta sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan teknik wawancara terstruktur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi data. Kemudian, teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan member check yang mana data yang diperoleh dari narasumber di cek kembali oleh narasumber. .Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa konsep keluarga sakinah menurut kepala KUA dan pegawai Kecamatan Pontianak Kota memiliki pandangan yang berbeda. dari segi pengertian sakinah kepala dan pegawai KUA berbeda penjelasannya, akan tetapi tujuan dari penjelasan yang telah diberikan sama saja yaitu ketenangan. Upaya dalam pembentukan keluarga sakinah adalah mencari pasangan karna faktor agamanya, menikah cara halal dan sesuai undang undang yang berlaku, niat yang benar. Ciri-ciri keluarga sakinah, Ciri-ciri ada dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1994. Menurut NU ada empat yaitu, suami istri yang shaleh, anak yang baik, pergaulan baik, dan rezeki berkecukupan. Fungsi keluarga sakinah ada delapan yaitu, fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi pembinaan lingkungan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Keluarga Sakinah en_US
dc.subject Pegawai KUA en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.title KONSEP SAKINAH MENURUT PERSPEKTIF KEPALA DAN PEGAWAI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PONTIANAK KOTA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account