Abstract:
Latar belakang dalam penelitian ini bahwa karakter siswa di Madrasah
Tsanawiyah Darun Najah di sini cukup memperhatinkan sekali karena ada beberapa
siswa yang karakternya masih kurang seperti mereka kurang disiplin masuk kelas,
tanggung jawab terhadap tugas seperti PR jarang di kerjakan, sikap sopan santun
juga masih kurang terhadap gurunya di sini. Adapun tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk: 1) mengetahui bentuk pelaksanaan pendidikan karakter dalam proses
pembelajaran oleh guru rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah
Darun Najah Ambawang, 2) mengetahui kendala guru rumpun Pendidikan Agama
Islam dalam menerapkan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran di
Madrasah Tsanawiyah Darun Najah Ambawang.
Jenis penelitian ini dengan menggunakan metode deskriptif. Pendekatakan
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam
penelitian ini adalah guru rumpun pendidikan agama Islam dan Kepala Madrasah
Tsanawiyah Darun Najah Ambawang. Teknik analisis data menggunakan
pengumpulan data, reduksi data, display data, penarikan kesimpulan dan verifikasi,
pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi data, kecukupan referensi,
mengadakan member chek.
Berdasarkan analisis data dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa:
1) Bentuk pelaksanaan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran di
Madrasah Tsanawiyah Darun Najah Ambawang yaitu dengan menanamkan gotong
royong di Sekolah, memberikan reward berupa pujian-pujian, menerapkan sikap
jujur, siswa harus mengerjakannya sendiri di rumah, mengingatkan sikap disiplin
baik di dalam kelas maupun di luar kelas, bertutur kata yang baik, mengajarkan
tentang sikap peduli, 2) Kendala guru rumpun Pendidikan Agama Islam dalam
menerapkan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran yaitu mudahnya
fasilitas internet sehingga jika tidak dibimbing dengan baik, guru sendiri belum
sepenuhnya memahami konsep pendidikan karakter secara utuh, sehingga menjadi
tanggung jawab kepala sekolah untuk memberikan pembinaan secara
berkelanjutan.