Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penganganan pembiayaan KPR
bermasalah di Bank Syariah Indonesia kantor Cabang Ayani Pontianak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang
digunakan deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilaksanakan di
Bank Syariah Indonesia Cabang Ayani Pontianak. Sumber data dalam
penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu teknik interpretasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan
bermasalah di Bank Syariah Indonesia Cabang Ayani Pontianak adalah
dikarenakan tiga faktor, yaitu faktor dari bank dikarenakan lalainya pihak
bank dalam menganalisis dan memverifikasi data nasabah, dari nasabah
yaitu adanya itikad tidak baik dan penyalahgunaan pembiayaan yang sudah
diberikan, dan faktor eksternal yaitu terkait dengan dampak dari perubahan
ekonomi dan kebijakan pemerintah. Untuk itu, mekanisme penyelesaian
pembiayaan bermasalah yang dilakukan meliputi beberapa tahap. Pertama,
Reschedulling yaitu memperpanjang jangka waktu pembiayaan dan jangka
waktu angsuran. Kedua, Reconditioning yaitu (persyaratan kembali) yaitu
dengan cara memperkecil atau menghapus margin yang diberikan
berdasarkan kemampuan nasabah. Ketiga, Rectructuring (penataan kembali)
dengan rechudulling, reconditioning maupun keduanya yang didasari
dengan prinsip 5c yaitu character, capital, capacity, collateral dan condition
of economy. Keempat, melalui pihak ketiga. Kelima, penyitaan jaminan
(eksekusi) yaitu dengan menjual agunan yang diberikan nasabah. Keenam,
hapus buku. Adapun hambatan yang dihadapi adalah bagaimana pihak bank
menghadapi karakter pada nasabah itu sendiri.