Abstract:
Implikasi Ekonomi Pandemi Covid-19 terhadap UMKM
Muslim adalah suatu akibat yang muncul atau terjadi karena suatu
kejadian yang luar biasa yaitu Pandemi Covid-19 terhadap pelaku
Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Muslim yang ada di
Kota Pontianak Propinsi Kalimantan Barat, sehingga dengan
dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) oleh Presiden bapak Ir. Jokowi yang tertuang dalam
instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022, maka akan ada
penyesuaian kembali khususnya terkait pelaku UMKM, terkait
masalah perekonomin dan sistem penjualan.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
Implikasi Ekonomi Pandemi Covid-19 terhadap pelaku UMKM
Muslim dalam upaya meningkatkan omset perekonomian dan
sistem penjualan bahan-bahan produk UMKM.
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
kualitatif. Subjek penelitian adalah para pelaku Usaha Mikro,
Kecil, Menengah yang ada di Kota Pontianak. Tehnik pengumpulan
data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implikasi ekonomi
setelah pandemi Covid-19 lebih baik dari pada masa pandemi
Covid-19 terkait masalah penjualan produk-produk UMKM,
sehingga berimbas juga kepada hasil penjualan yang berupa
omset setiap harinya, namun semuanya harus di sertai sistem
penjulan yang menyesuaikan dengan kondisi teknologi saat ini,
sehingga dibutuhkan yang nama penjualan secara digital (digital
marketing), melalui sosial media baik yang berupa E-commerce,
Digital Marketing, Customer Relationship Marketing (CRM).
Sedangkan faktor-faktor pendukung terhadap implikasi
ekonomi tersebut adalah Pertama, bahan-bahan pokok pembuatan
produk yang terjangkau baik yang berhubungan dengan
tersedia material dan harga juga. Kedua, SDM yang mampu
mengaplikasikan penjaulan secara digital (digital marketing).
Ketiga, Permodalan yang mencukupi dengan suku bunga yang
ringan.
Adapun kendala-kendala yang di hadapi oleh pelaku UMKM
adalah sebagai berikut : Pertama, bahan-bahan pokok cenderung
naik dengan stok terbatas, Kedua, SDM pelaku UMKM yang
masih rendah, Ketiga, permodalan yang masih kurang/minim.