Abstract:
Penelitian ini bermula dari adanya pengajar tafsir al-Qur’an yang berlatar
belakang pendidikan beragam. Padahal ini termasuk mempengaruhi paradigma
mufassir dalam menafsirkan ayat, yaitu: latar belakang pendidikan, sosiohistoris, potensi dan tingkat keilmuan yang berbeda. Beragamnya latar belakang
pendidikan dan pendekatan yang digunakan mufassir akan melahirkan corak
penafsiran yang bervariasi pula.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: (1) proses pelaksanaan pengajian
tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah; (2) sumber penafsiran yang digunakan
pengajar tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah; (3) pendekatan, metode dan
corak penafsiran yang digunakan pengajar tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah.
Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode deskriptif. Sumber data penelitian ini terdiri atas: (1) sumber data primer
dari hasil observasi dan wawancara narasumber, yaitu: pengajar tafsir, pengurus
dan jamaah Masjid Al-Jamā‘ah; (2) sumber sekunder dari buku, jurnal, tesis, dan
lain-lain. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data adalah metode analisis
deskriptif kualitatif, dan pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik
triangulasi dan member check.
Hasil penelitian ini adalah: Pertama, proses pengajian tafsir al-Qur’an di
Masjid Al-Jamā‘ah memiliki empat tahap, yaitu: pembukaan oleh moderator;
presentasi materi dari pengajar tafsir; sesi tanya jawab antara jamaah dan
pengajar tafsir; do’a dan penutup oleh moderator. Kedua, sumber primer
penafsirannya adalah kitab Lubāb an-Nuqūl fī Asbāb an-Nuzūl. Sumber sekunder
penafsiran, yaitu: kitab-kitab hadis, tafsir Kementrian Agama, tafsir Ibnu Katṡīr,
al-Marāgī, al-Mishbāh, at-Taḥrīr at-Tanwīr, Rawāi ‘ul Bayān, Ṣafawatut
Tafāsīr, Jāmi’ li Ahkāmi al Qur’ān, al-Munīr, al-Jailānī, asy-Sya’rāwī dan
referensi lain tentang tema ayat. Ketiga, pendekatan yang digunakan pengajar
tafsir adalah pendekatan tekstual dan kontekstual. Metode dibagi menjadi dua,
yaitu: (1) metode penafsiran yang digunakan pengajar, di antaranya: metode
tahlīlī, muqāran, kontekstual, maudū’ī dan al-Laiqah; (2) metode memilih tema
dari permintaan jamaah dan ditentukan pengajar tafsir. Corak penafsirannya,
yaitu: adab al-ijtimā’ī, fiqhī, and isyāri.