PENGAJIAN TAFSIR AL-QUR’AN DI KALIMANTAN BARAT (STUDI PENGAJIAN TAFSIR DI MASJID AL-JAMĀ‘AH)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sahri, Sahri
dc.contributor.advisor Parwanto, Wendi
dc.contributor.author Zakiyah, Naili
dc.date.accessioned 2023-10-10T03:00:47Z
dc.date.available 2023-10-10T03:00:47Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3927
dc.description.abstract Penelitian ini bermula dari adanya pengajar tafsir al-Qur’an yang berlatar belakang pendidikan beragam. Padahal ini termasuk mempengaruhi paradigma mufassir dalam menafsirkan ayat, yaitu: latar belakang pendidikan, sosiohistoris, potensi dan tingkat keilmuan yang berbeda. Beragamnya latar belakang pendidikan dan pendekatan yang digunakan mufassir akan melahirkan corak penafsiran yang bervariasi pula. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: (1) proses pelaksanaan pengajian tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah; (2) sumber penafsiran yang digunakan pengajar tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah; (3) pendekatan, metode dan corak penafsiran yang digunakan pengajar tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah. Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data penelitian ini terdiri atas: (1) sumber data primer dari hasil observasi dan wawancara narasumber, yaitu: pengajar tafsir, pengurus dan jamaah Masjid Al-Jamā‘ah; (2) sumber sekunder dari buku, jurnal, tesis, dan lain-lain. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data adalah metode analisis deskriptif kualitatif, dan pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dan member check. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, proses pengajian tafsir al-Qur’an di Masjid Al-Jamā‘ah memiliki empat tahap, yaitu: pembukaan oleh moderator; presentasi materi dari pengajar tafsir; sesi tanya jawab antara jamaah dan pengajar tafsir; do’a dan penutup oleh moderator. Kedua, sumber primer penafsirannya adalah kitab Lubāb an-Nuqūl fī Asbāb an-Nuzūl. Sumber sekunder penafsiran, yaitu: kitab-kitab hadis, tafsir Kementrian Agama, tafsir Ibnu Katṡīr, al-Marāgī, al-Mishbāh, at-Taḥrīr at-Tanwīr, Rawāi ‘ul Bayān, Ṣafawatut Tafāsīr, Jāmi’ li Ahkāmi al Qur’ān, al-Munīr, al-Jailānī, asy-Sya’rāwī dan referensi lain tentang tema ayat. Ketiga, pendekatan yang digunakan pengajar tafsir adalah pendekatan tekstual dan kontekstual. Metode dibagi menjadi dua, yaitu: (1) metode penafsiran yang digunakan pengajar, di antaranya: metode tahlīlī, muqāran, kontekstual, maudū’ī dan al-Laiqah; (2) metode memilih tema dari permintaan jamaah dan ditentukan pengajar tafsir. Corak penafsirannya, yaitu: adab al-ijtimā’ī, fiqhī, and isyāri. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pengajian en_US
dc.subject Tafsir Al-Qur’an en_US
dc.title PENGAJIAN TAFSIR AL-QUR’AN DI KALIMANTAN BARAT (STUDI PENGAJIAN TAFSIR DI MASJID AL-JAMĀ‘AH) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account