Abstract:
Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu: 1.) Bagaimana aspek
keharmonisan usia pernikahan perak pada pasangan suami istri di RT 004 Desa
Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, 2.) Strategi apa saja yang dilakukan
pasangan suami istri selama usia pernikahan perak dalam mempertahankan
keharmonisan, 3.) Apa saja kendala yang dihadapi pasangan suami istri usia
pernikahan perak dalam mempertahankan keharmonisannya. Adapun tujuan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.) Untuk mendiskrisikan bagaimana
aspek keharmonisan usia pernikahan perak pasangan suami istri, 2.) Strategi
yang dilakukan pasangan suami istri dalam mempertahankan keharmonisannya
pada usia pernikahan perak, dan 3.) Kendala yang dihadapi pasangan suami istri
dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan perak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Teknik penggumpulan data yang digunakan ialah
wawancara secara langsung bertatap muka dengan informan, observasi secara
langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk penggambilan arsip pernikahan
tahun 1996 dan ke RT 004 Desa Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara dan
dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian
data (data display), dan penarikan kesimpulan verifikasi. Teknik keabsahan data
yang dilakukan ialah dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik,
menggunakan bahan referensi, dan mengadakan membercheck.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Keharmonisan usia
pernikahan perak dapat di lihat dari beberapa aspek diantaranya: adanya
komunikasi yang baik antara suami dan istri, penyelesaian permasalahan rumah
tangga dengan cara baik, kemampuan merawat serta menjaga kasih sayang,
menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing, manajemen waktu yang
baik antara pekerjaan dan keluarga. 2) Strategi yang dilakukan pasangan suami
istri tersebut dalam mempertahankan keharmonisan usia pernikahan peraknya
adalah dengan menumbuhkan selalu rasa cinta dan rasa sayang sesamanya,
berumah tangga dengan landasan ajaran Islam, saling memahami dan mengerti,
menerapkan komunikasi yang baik dengan keluarga, membiasakan untuk
berdiskusi, menjalankan kewajiban sebagai suami istri, saling menghargai,
mengapresiasi terhadap capaian pasangan, menerima kekurangan pasangan,
mendukung segala kelebihan pasangan,saling percaya, dan saling menjaga hati.
3) Kendala yang dihadapi pasangan tersebutselama usia pernikahan perak dalam
mempertahankan keharmonisannyaadalah sebagai berikut: kesulitan dalam
beradaptasi kepribadian pasangan, kesulitan dalam pola asuh, adanya perbedaan
pendapat dan kesulitan dalam hal ekonomi.