KEHARMONISAN USIA PERNIKAHAN PERAK PASANGAN SUAMI ISTRI DI RT 004 DESA SIANTAN HILIR KECAMATAN PONTIANAK UTARA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fauziah, Fauziah
dc.contributor.advisor Nahdhiyyah, Husnun
dc.contributor.author Aprilanda, Nabela
dc.date.accessioned 2023-10-03T02:10:41Z
dc.date.available 2023-10-03T02:10:41Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3826
dc.description.abstract Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu: 1.) Bagaimana aspek keharmonisan usia pernikahan perak pada pasangan suami istri di RT 004 Desa Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, 2.) Strategi apa saja yang dilakukan pasangan suami istri selama usia pernikahan perak dalam mempertahankan keharmonisan, 3.) Apa saja kendala yang dihadapi pasangan suami istri usia pernikahan perak dalam mempertahankan keharmonisannya. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.) Untuk mendiskrisikan bagaimana aspek keharmonisan usia pernikahan perak pasangan suami istri, 2.) Strategi yang dilakukan pasangan suami istri dalam mempertahankan keharmonisannya pada usia pernikahan perak, dan 3.) Kendala yang dihadapi pasangan suami istri dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan perak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik penggumpulan data yang digunakan ialah wawancara secara langsung bertatap muka dengan informan, observasi secara langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk penggambilan arsip pernikahan tahun 1996 dan ke RT 004 Desa Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan verifikasi. Teknik keabsahan data yang dilakukan ialah dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik, menggunakan bahan referensi, dan mengadakan membercheck. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Keharmonisan usia pernikahan perak dapat di lihat dari beberapa aspek diantaranya: adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri, penyelesaian permasalahan rumah tangga dengan cara baik, kemampuan merawat serta menjaga kasih sayang, menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing, manajemen waktu yang baik antara pekerjaan dan keluarga. 2) Strategi yang dilakukan pasangan suami istri tersebut dalam mempertahankan keharmonisan usia pernikahan peraknya adalah dengan menumbuhkan selalu rasa cinta dan rasa sayang sesamanya, berumah tangga dengan landasan ajaran Islam, saling memahami dan mengerti, menerapkan komunikasi yang baik dengan keluarga, membiasakan untuk berdiskusi, menjalankan kewajiban sebagai suami istri, saling menghargai, mengapresiasi terhadap capaian pasangan, menerima kekurangan pasangan, mendukung segala kelebihan pasangan,saling percaya, dan saling menjaga hati. 3) Kendala yang dihadapi pasangan tersebutselama usia pernikahan perak dalam mempertahankan keharmonisannyaadalah sebagai berikut: kesulitan dalam beradaptasi kepribadian pasangan, kesulitan dalam pola asuh, adanya perbedaan pendapat dan kesulitan dalam hal ekonomi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Keharmonisan en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject Usia Perak en_US
dc.title KEHARMONISAN USIA PERNIKAHAN PERAK PASANGAN SUAMI ISTRI DI RT 004 DESA SIANTAN HILIR KECAMATAN PONTIANAK UTARA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account