Abstract:
Proses untuk mempercepat pertumbuhan pusat ekonomi serta
keuangan syariah global Pemerintah merencanakan penggabungan atau
merger terhadap bank syariah yang dimiliki BUMN. Ketiga bank syariah
yang dimaksud adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI
Syariah. Merger ini dilakukan dalam rangka memperkuat sistem keuangan
syariah di Indonesia maka diperlukan kesatuan dari bank-bank syariah.
Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Alasan yang
mendasari bank syariah BUMN melakukan merger. 2) Dampak merger bank
syariah BUMN terhadap pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
metode studi kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian yang
peneliti gunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif. Peneliti
menggunakan data sekunder sebagai bahan dalam melakukan penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Alasan
dilakukannya merger Bank Syariah milik BUMN ini ialah untuk
memperbesar aset pada bank syariah dan juga ingin menguasai pasar. 2)
Merger bank syariah BUMN berdampak baik bagi pertumbuhan keuangan
syariah di Indonesia. Dimana pada tahun 2021 BSI secara keseluruhan
berhasil mencapai target yang diinginkan.