Abstract:
Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan dimana dalam
penelitian ini menggali informasi secara langsung ke Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Pontianak Kota. Berkenaan dengan judul Efektivitas
Pelayanan Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak
Kota, penelitian ini menggunakan pendekatan Mix Method dengan mencari
data dengan metode kualitatif terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan
metode kuantitaif, namun dalam penelitian ini meskipun penelitian kulitatif
dilakukan terlebih dahulu namun hasil kualitatif adalah pelengkap dari hasil
kuantitatif.
Subjek penelitian berjumlah 34 orang dengan rincian 1 Kepala KUA 1
orang pegawai fungsional, 2 orang masyarakat dan 30 orang pengguna
layanan di KUA Kecamatan Pontianak Kota. Penyusunan penelitian ini
menggunakan teknik pungumpulan data menggunakan metode observasi
non partisipan, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Uji kebasahan data
dalam penelitian ini adalah trianggulasi sumber dan teknik. Adapun langkah
analisis data kuantitatif, yaitu editing, scoring, tabulating, dan entry.
Sedangkan langkah analisi data kualitatif, yaitu data collection, data
reductin, data display, dan conclusing drawing/verification.
Beradasarkan hasil penelitian dianataranya 1) Efektivitas pelayanan
nikah di KUA Kecamatan Pontianak Kota sudah berjalan dengan efektif, hal
ini diukur dengan 8 kriteria dianataranya; a) Kejelsan Tujuan hendak
dicapai., b) Kejelsan strategi, c) Proses analisis dan perumusan kebijakan, d)
Perencanaan Matang, e) Penyusunan program, f) Tersedia sarana dan
prasarana, g) Pelaksanaan yang efektif dan efisien, h) Sistem Pengawasan.
2) Standar pelayanan nikah di KUA Kecamatan Pontianak Kota juga sudah
sesua dengan standar pelayanan Publik dengan menggunakan a) Prosedur
Pelayanan, b) Biaya dan Waktu Pelayana, c) Sarana dan Prasarana, d)
Kompetensi Pegawai, dan e) Produk Pelayanan.