EFEKTIVITAS PELAYANAN NIKAH DI KUA (KANTOR URUSAN AGAMA) KECAMATAN PONTIANAK KOTA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waldan, Raziki
dc.contributor.advisor Amalia, Kiki
dc.contributor.author Anugrah, Yusti Rizqiya
dc.date.accessioned 2023-09-08T03:49:27Z
dc.date.available 2023-09-08T03:49:27Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3646
dc.description.abstract Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan dimana dalam penelitian ini menggali informasi secara langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Kota. Berkenaan dengan judul Efektivitas Pelayanan Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Kota, penelitian ini menggunakan pendekatan Mix Method dengan mencari data dengan metode kualitatif terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan metode kuantitaif, namun dalam penelitian ini meskipun penelitian kulitatif dilakukan terlebih dahulu namun hasil kualitatif adalah pelengkap dari hasil kuantitatif. Subjek penelitian berjumlah 34 orang dengan rincian 1 Kepala KUA 1 orang pegawai fungsional, 2 orang masyarakat dan 30 orang pengguna layanan di KUA Kecamatan Pontianak Kota. Penyusunan penelitian ini menggunakan teknik pungumpulan data menggunakan metode observasi non partisipan, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Uji kebasahan data dalam penelitian ini adalah trianggulasi sumber dan teknik. Adapun langkah analisis data kuantitatif, yaitu editing, scoring, tabulating, dan entry. Sedangkan langkah analisi data kualitatif, yaitu data collection, data reductin, data display, dan conclusing drawing/verification. Beradasarkan hasil penelitian dianataranya 1) Efektivitas pelayanan nikah di KUA Kecamatan Pontianak Kota sudah berjalan dengan efektif, hal ini diukur dengan 8 kriteria dianataranya; a) Kejelsan Tujuan hendak dicapai., b) Kejelsan strategi, c) Proses analisis dan perumusan kebijakan, d) Perencanaan Matang, e) Penyusunan program, f) Tersedia sarana dan prasarana, g) Pelaksanaan yang efektif dan efisien, h) Sistem Pengawasan. 2) Standar pelayanan nikah di KUA Kecamatan Pontianak Kota juga sudah sesua dengan standar pelayanan Publik dengan menggunakan a) Prosedur Pelayanan, b) Biaya dan Waktu Pelayana, c) Sarana dan Prasarana, d) Kompetensi Pegawai, dan e) Produk Pelayanan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Efektivitas en_US
dc.subject Pelayanan Nikah en_US
dc.subject Kantor Urusan Agama en_US
dc.title EFEKTIVITAS PELAYANAN NIKAH DI KUA (KANTOR URUSAN AGAMA) KECAMATAN PONTIANAK KOTA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account