Abstract:
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui strategi pegawai
wanita Fakultas Syariah IAIN Pontianak sebagai wanita karier dalam pemenuhan
kewajibannya sebagai istri menurut hukum Islam. 2) Untuk mengetahui faktor pendukung
dan penghambat pegawai wanita Fakultas Syariah IAIN Pontianak sebagai wanita karier
dalam memenuhi kewajiban menurut hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, adapun jenis penelitian
yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yakni pendekatan deskriptif.
Sumber data utama penelitian ini berasal dari wawancara dengan pegawai wanita Fakultas
Syariah IAIN Pontianak yang sudah menikah. Kemudian sumber data sekunder berupa
skripsi terdahulu, Kompilasi Hukum Islam, Jurnal serta buku yang berkaitan dengan
kewajiban istri menurut hukum Islam. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data
pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dalam
penelitian ini menggunakan member check. Adapun teknik pengolaan data penelitian ini
adalah dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa: 1)
Strategi pegawai wanita Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam memenuhi kewajiban
sebagai istri menurut hukum Islam, yaitu manajemen waktu yang baik, menjaga
komunikasi antara suami dan istri, musyawarah antara suami dan istri, hal lain juga seperti
saling pengertian antara suami istri, saling memberi kepercayaan dan manajemen konflik
yang baik. 2) Faktor pendukung dan faktor penghambat pegawai wanita Fakultas Syariah
IAIN Pontianak dalam memenuhi kewajiban istri menurut hukum Islam, yaitu Faktor
pendukung pegawai wanita Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam memenuhi kewajiban
sebagai istri yaitu suami, anak, orang tua, keluarga, asisten rumah tangga, dan pengasuh
anak atau baby sister. Faktor pendukung lainnya yaitu komunikasi yang baik,
keseimbangan antara kewajiban sebagai istri dan kewajiban sebagai wanita karier, suami
istri saling bekerja sama dalam urusan rumah tangga. Sedangkan faktor penghambatnya
pegawai wanita Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam memenuhi kewajiban sebagai istri
yaitu managemen waktu yang tidak baik artinya tidak ada keseimbangan antara kewajiban
menjadi istri dengan kewajiban menjadi wanita karier, faktor penghambat juga berasal dari
individu istri itu sendiri seperti rasa lelah, ego, mood yang kurang baik, dan terakhir
komunikasi yang kurang baik antara suami dan istri.