Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sejumlah peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar pada Mata Pelajaran Fiqih. Kesulitan belajar tersebut
juga akibat dari kurang pedulinya untuk melaksanakan penilaian diagnostik
akhirnya guru melaksanakannya untuk mendeteksi dan mengidentifikasi kesulitan
belajar peserta didik. Berdasarkan identifikasi masalah maka penelitian ini
berfokus tentang bagaimana pelaksanaan penilaian diagnostik pada mata pelajaran
Fiqih di kelas VIII MTsN 1 Pontianak semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023.
Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang bagaimana
perencanaan, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian diagnostik
pada mata pelajaran Fiqih di Kelas VIII MTsN 1 Pontianak Semester Ganjil
Tahun Pelajaran 2022/2023.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif. Untuk mendapatkan data
yang berkaitan dengan fokus penelitian digunakan sumber data 12 peserta didik, 1
guru mata pelajaran Fiqih dan 2 pimpinan sekolah. Teknik pengumpulan data
mengunakan studi dokumen, observasi, dan komunikasi langsung. Analisis data
menggunakan metode deskriptif pengumpulan data, kondensasi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Teknik pemeriksaan keabsahan
data menggunakan Member Check, Triangulasi Sumber, Triangulasi Waktu dan
Triangulasi Teknik.
Berdasarkan hasil dari analisis data, triangulasi, kondensasi, temuan dan
pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Perencanaan Penilaian
Diagnostik guru merumuskan tujuan penilaian, mengkaji materi pengajaran
berdasarkan silabus dan RPP, kisi-kisi dibuat menggunakan format sebelumnya,
soal dibuat berdasarkan kisi-kisi, membuat kunci jawaban, tapi tidak menganalisis
soal. 2) Pelaksanaan Penilaian Diagnostik mempersiapkan ruangan,
menyampaikan tata tertib peserta didik harus berdoa, dilarang datang terlambat,
mencontek, bekerjasama, duduk berdekatan, membagikan soal beserta lembar
jawaban, mengerjakan, memeriksa dan mengumpulkan lembar jawaban. Pimpinan
sekolah menjamin pelaksanaan penilaian diagnotik yang dilaksanakan oleh guru
mata pelajaran Fiqih bebas dari kemungkinan tindak kecurangan, berjalan efektif
bebas dari kecurangan, hasil belajar peserta didik akan mengalami perbaikan,
meminimalisir kesulitan belajar dan memperbaiki hasil belajar. Hasil observasi 2
kelas guru lupa mengingatkan beberapa peserta didik melakukan kecurangan.
Guru membagikan soal dan lembar jawaban serta mengumpulkan lembar jawaban
3) Pengolahan dan Pelaporan Hasil Penilaian Diagnostik sudah melakukan
penskoran dengan baik dan pelaporan hasil penilaian dilaporkan kepada peserta
didik dan wali kelas dan diberikan berbagai macam motivasi.