Abstract:
Hybrid learningmerupakan bentuk pembelajaran yang
mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran
online. Pembelajaran ini dapat dimanfaatkan selama masa pandemi covid-19
dengan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui penerapan model
pembelajaran hybrid learningdilakukan di MAN 1 Pontianak pada masa
covid-19. 2) Untuk mengetahui sub-bab materi apa sajakah yang dapat
diterapkan pada model pembelajaran hybrid learning. 3) Untuk mengetahui
faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi pada saat penerapan
model pembelajaran hybrid learning.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan
jenis deskriptif. Sumber data penelitian yaitu waka kurikulum, guru fiqih
kelas XI dan Siswa kelas XI. Adapun teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Instrumen pengumpulan data pedoman observasi, pedoman
wawancara dan pedoman dokumentasi. Teknik analisis data reduksi data,
penyajian data, penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data triangulasi
dan member cheklist.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Model pembelajaran hybrid
learningdilakukan dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan
terhadap virus covid-19, dilakukan dengan menggunakan e-learning,
whatsapp, melaksanakan kegiatan awal, inti dan akhir. 2) Materi pada saat
pembelajaran online terdiri dari materi Jinayah dan Hikmahnya, Hudud dan
Bughat. Sedangkan yang offline terdiri dari materi Peradilan Dalam Islam,
Pernikahan Dalam Islam dan Hukum Waris Dalam Islam. 3) Faktor
pendukung terdiri dari kerja sama antar guru, orangtua dan lingkungan serta
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan faktor
penghambat terdiri dari kurangnya motivasi belajar siswa, penurunan
pendapatan orangtua dan signifikasi smartphone.