Abstract:
Proses pembelajaran merupakan langkah-langkah pelaksanaan yang
didalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru dan siswa dalam
komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk
mencapai tujuan belajar, namun kenyataanya masih terdapat langkahlangkah pelaksanaan pembelajaran yang tidak sesuai dengan Permendiknas
No 41 tahun 2007.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Guru PAI mengelola
RPP sesuai standar proses pembelajaran; 2) Guru PAI melaksanakan
pembelajaran pendidikan agama Islam; 3) Guru PAI melakukan evaluasi
pembelajaran.
Untuk menjawab tujuan tersebut digunakan metode deskriptif,
pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer
yaitu guru PAI serta sumber data sekunder adalah observasi dan
dokumentasi sekolah. Dengan proses kerjanya, data dikumpulkan melalui
observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan teknik analisis data
menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, yang
dipaparkan secara deskriptif, sistematis dan faktual.
Berdasarkan pada hasil analisis, maka peneliti menyimpulkan
bahwa: 1) pengelolaan RPP yang dilakukan oleh guru PAI di SMK AlMadani Pontianak masih belum sesuai dengan standar proses pembelajaran.
Guru PAI hanya membuat RPP yang sesuai dengan karakteristik sekolah
dan kurang memperhatikan prosedur yang ada di dalam Permendiknas; 2)
Guru PAI melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah
dirancang dan mengikuti peraturan dari sekolah, seperti pada kegiatan awal
guru PAI tidak menyampaikan appersepsi dan tujuan pembelajaran,
kemudian pada kegiatan inti guru tidak menerapkan kegiatan 5M
(Mengamati, menanya, menalar, mengasosiasi, dan mengkomunikasi); 3)
Guru PAI melakukan evaluasi pembelajaran dengan baik dengan
memberikan soal dalam bentuk essay kepada siswa yang bersumber dari
buku paket atau soal dari RPP.