Abstract:
Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelayanan haji bukanlah
suatu pekerjaan yang mudah karena tidak hanya menyangkut masalah teknis, tetapi
juga mencakup berbagai masalah yang rumit dan kompleks. Dalam rangka
melayani calon jamaah haji, diperlukan manajemen untuk mengatur dan
mengontrol proses pelayanan, hal ini agar kegiatan pelayanan berjalan lancar dan
tepat sasaran sehingga dapat memuaskan bagi calon jamaah haji yang dilayani.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan
pendekatan manajemen. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan
sumber data sekunder. metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan analisis data adalah
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa manajemen pelayanan jamaah haji
yang diterapkan di Kementerian Agama Kabupaten Sintang meliputi proses
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan sudah sesuai
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Ibadah Haji, meliputi pendaftaran,
pelunasan serta pembatalan,perlengkapan dokumen haji, bimbingan manasik haji,
pelayanan kesehatan, pemberangkatan hingga pemulangan. Adapun
kelebihanannya yaitu (1) ketersediaan sarana dan prasarana (2) ketersediaan dana
yang memadai (3) adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi
terkait, (4) sifat yang ramah dari para staf yang melayani para calon jamaah (5)
adanya tenaga ahli yang sudah berpengalaman. Sedangkan kekurangannya adalah
(1) ada beberapa jamaah haji lanjut usia kurang memahami proses bimbingan haji
karena faktor lanjut usia (2) ketidak samaan identitas diri jamaah antara dokumen
pendukung dengan dokumen utama jamaah haji (3) kurangnya staf tetap dalam
pelayanan calon jamaah haji (4) tidak adanya kantor imigrasi di Kabupaten Sintang
(5) jaringan internet yang terkadang bermasalah (6) tidak terdapat kotak saran
pelayanan. Implikasi penelitian ini yaitu, 1) Meningkatkan dan memerbaiki
pelayanan tulisan berupa alur pelayanan, persyaratan pendaftaran dan prosedur
pelayanan, 2) membuat kotak saran sebagai sarana bagi calon jamaah haji maupun
pihak lain dalam menyampaikan pendapat atas pelayanan yang diberikan, 3)
membuat website blog guna sebagai sumber informasi bagi masyarakat Indonesia
khususnya masyarakat Kabupaten Sintang.