Abstract:
Tujuan penelitian ini; 1) Untuk mengetahui bagaimana perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan pengurus Masjid Al-Qadri dalam
pengelolaan shalat berjama’ah. 2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat pengurus Masjid Al-Qadri dalam pengelolaan shalat berjama’ah.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi
kasus. Untuk memperoleh data, peneliti memilih teknik pengumpulan data berupa
wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari
informan dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah pengurus masjid
Al-Qadri Sungai Raya Pontianak.
Hasil dari penelitian ini adalah; 1) Perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengawasan pengurus Masjid Al-Qadri dalam pengelolaan shalat
berjama’ah yaitu memberikan fasilitas masjid yang akan membuat jama’ah menjadi
tenang dan gampang untuk melakukan shalat, mempersiapkan segala yang akan
dibutuhkan jama’ah serta membuat masjid menjadi rumah ibadah yang harus
dimakmurkan dengan berbagai cara. Adapun fungsi organisasi masjid dalam
pengelolaan shalat berjama’ah yaitu memiliki peran aktif dalam memakmurkan
masjid dan terdapat beberapa kelompok untuk pembagian tugas dalam mencapai
suatu tujuan. Pada pelaksanaan untuk pengelolaan shalat berjama’ah, pengurus
masjid harus tetap stand by dalam tugas masing-masing untuk memberikan jama’ah
solusi dan sebagainya agar jama’ah bisa menjadikan masjid sebagai salah satu
tempat pemecahan masalah. Selain itu pengawasan yang dilakukan oleh pengurus
masjid untuk pengelolaan shalat berjama’ah yakni dengan melakukan survei kepada
para jama’ah secara teratur dalam menjalankan shalat berjama’ah, survei tersebut
berupa hal-hal yang disenangi oleh para jama’ah saat berada di masjid, baik dari
fasilitas, sarana pra sarana, maupun imam shalat yang akan memimpin shalat
berjama’ah. 2) Faktor pendukung pengurus Masjid Al-Qadri dalam pengelolaan
shalat berjama’ah yaitu kesempatan untuk shalat di masjid dan fasilitas yang
memadai. Sedangkan faktor penghambat pengurus Masjid Al-Qadri dalam
pengelolaan shalat berjama’ah yaitu faktor ekonomi dan kurangnya waktu untuk
mengajak shalat berjama’ah.