Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Penafsiran
Sayyid Qut}b dan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) terhadap term
ulama dalam QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 197 dan QS. Fatir [35]: 28 pada Tafsir Fi Zilal
Al-Qur’an dan persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya terhadap term ulama
dalam QS. Asy-Syuara’ [26]: 197 dan QS. Fatir [35]: 28.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri
dari sumber primer berupa kitab Tafsir Fi Zilal Al-Qur’an karangan Sayyid Qutb
dan Kitab Tafsir Al-Azhar karangan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA)
dan sumber sekunder berupa buku yang ditulis oleh Abu Bakar Jabir Al-jazairy
diterjemahkan oleh Asep dan Kamaluddin pada tahun 2001 yang berjudul “Al ‘Ilmu
wa Al ‘Ulama (Ilmu dan Ulama Pelita Kehidupan Dunia dan Akhirat)” dan bukubuku lainnya berkaitan dengan ulama.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan bahwa:
1) Penafsiran Sayyid Qutb dan HAMKA terhadap ulama dalam tafsirnya adalah
pertama, ulama-ulama Bani Israil yang tidak mengakui adanya nabi dan rasul
terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka melainkan dari golongan Arab,
padahal mereka telah lama menanti kedatangan nabi dan rasul terakhir itu. Namun
HAMKA menambahkan ada ulama Bani Israil yang mengakui risalah yang dibawa
oleh nabi dan rasul terakhir itu dan akhirnya beriman. Kedua, ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan kemudian disampaikan kepada orang lain,
namun sebelum itu, ulama harus mengenal Allah dari ayat-ayat kauniyahnya berupa
bentangan alam semesta yang luas merupakan hasil ciptaan-Nya. Sayyid Qutb
menambahkan terlebih dahulu makrifat kepada Allah dengan sempurna atau
sebenar-benarnya agar ilmu itu dirasakan oleh hatinya baru disampaikan (tabligh).
2) Adapun persamaan penafsiran keduanya adalah pertama, ulama-ulama Bani
Israil yang sedang menunggu kedatangan nabi dan rasul terakhir sebagaimana yang
disebutkan dalam kitab mereka yakni Taurat. Sedangkan perbedaanya pertama,
Sayyid Qutb tidak menyebutkan secara spesifik ulama-ulama Bani Israil tersebut
berasal dari negeri mana. Namun HAMKA menyebutkan bahwa ulama-ulama Bani
Israil tersebut tersebar di dua daerah/negeri yaitu Syam dan Madinah.