Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, terkait dasar utama penggunaan
sertifikasi halal, pengaruh sertifikasi halal terhadap pendapatan, dan dampak
sertifikasi halal terhadap eksistensi bisnis kuliner pada Restoran Nasi Uduk Mr
Achiang Kota Pontianak.
Dalam Penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan
metode deskriptif. Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer dan
sekunder. Sumber primer merupakan pemilik restoran Nasi uduk mr achiang.
Sedangkan sumber data sekunder adalah dokumen persyaratan tertulis dari LPPOM
MUI serta penelitian terdahulu, jurnal, skripsi, dan buku-buku yang berkaitan
dengan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan tahapan reduksi
data, display data, verifikasi data, dan pengambilan kesimpulan. Untuk Teknik
keabsahaan data menggunakan triangulasi dan membercheck.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka, dapat disimpulkan bahwa dasar
utama Restoran Nasi Uduk Mr Achiang menggunakan sertifikasi halal adalah dari
keyakinan pemilik restoran untuk memberikan rasa yakin dan aman pada konsumen
dan dorongan motivasi yang kuat dari keluarga untuk memiliki sertifikasi halal
resmi dari partner pemerintah yaitu Majelis Ulama Indonesia dan LPPOM MUI.
Adapun pengaruh sertifikasi halal terhadap pendapatan Restoran Nasi Uduk Mr
Achiang dapat dibuktikan pada meningkatnya jumlah pengunjung serta sebanding
50% antara pengunjung muslim dan non-muslim, peningkatan pendapatan yang
dapat dipersentasekan naik 10%. Adapun dampak sertifikasi halal terhadap
eksistensi bisnis kuliner Restoran Nasi Uduk Mr Achiang adalah dengan tetap
berlangsungnya kegiatan bisnis pada restoran, dan memiliki cabang restoran kedua,
serta strategi mempertahankankan kualitas restoran baik pada citarasa yang tetap
dijaga dari tahun 1991, pelayanan yang professional, promosi yang aktif di media
social, dan kebersihan serta kenyamanan tempat.