DAMPAK SERTIFIKASI HALAL TERHADAP EKSISTENSI BISNIS KULINER DI RESTORAN NASI UDUK MR ACHIANG KOTA PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ariza, Anggatia
dc.contributor.advisor Jayanti, Fitri
dc.contributor.author Damayanti, Almiyah
dc.date.accessioned 2023-05-25T02:17:09Z
dc.date.available 2023-05-25T02:17:09Z
dc.date.issued 2022-12
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3055
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, terkait dasar utama penggunaan sertifikasi halal, pengaruh sertifikasi halal terhadap pendapatan, dan dampak sertifikasi halal terhadap eksistensi bisnis kuliner pada Restoran Nasi Uduk Mr Achiang Kota Pontianak. Dalam Penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer dan sekunder. Sumber primer merupakan pemilik restoran Nasi uduk mr achiang. Sedangkan sumber data sekunder adalah dokumen persyaratan tertulis dari LPPOM MUI serta penelitian terdahulu, jurnal, skripsi, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan tahapan reduksi data, display data, verifikasi data, dan pengambilan kesimpulan. Untuk Teknik keabsahaan data menggunakan triangulasi dan membercheck. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka, dapat disimpulkan bahwa dasar utama Restoran Nasi Uduk Mr Achiang menggunakan sertifikasi halal adalah dari keyakinan pemilik restoran untuk memberikan rasa yakin dan aman pada konsumen dan dorongan motivasi yang kuat dari keluarga untuk memiliki sertifikasi halal resmi dari partner pemerintah yaitu Majelis Ulama Indonesia dan LPPOM MUI. Adapun pengaruh sertifikasi halal terhadap pendapatan Restoran Nasi Uduk Mr Achiang dapat dibuktikan pada meningkatnya jumlah pengunjung serta sebanding 50% antara pengunjung muslim dan non-muslim, peningkatan pendapatan yang dapat dipersentasekan naik 10%. Adapun dampak sertifikasi halal terhadap eksistensi bisnis kuliner Restoran Nasi Uduk Mr Achiang adalah dengan tetap berlangsungnya kegiatan bisnis pada restoran, dan memiliki cabang restoran kedua, serta strategi mempertahankankan kualitas restoran baik pada citarasa yang tetap dijaga dari tahun 1991, pelayanan yang professional, promosi yang aktif di media social, dan kebersihan serta kenyamanan tempat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject sertifikasi halal en_US
dc.subject eksistensi bisnis en_US
dc.subject bisnis kuliner en_US
dc.title DAMPAK SERTIFIKASI HALAL TERHADAP EKSISTENSI BISNIS KULINER DI RESTORAN NASI UDUK MR ACHIANG KOTA PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account