Abstract:
Doa Lintas Iman dalam agama Baha‟i dinamakan dengan doa bersama yang
diadakan oleh orang-orang Baha‟i dengan mengundang semua orang tanpa
memandang latar belakang baik itu agama, suku, dan ras seseorang yang mengkuti
doa tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan doa Bersama
yang diadakan dalam agama Baha‟i. Penelitian disusun dengan menggunakan
metode pendekatan deskriptif kualitatif. Peneliti menerapkan teori konstruksi
sosial dari Peter L Berger dan Thomas Luckman yang memiliki tiga tahap yaitu
eksternalisasi, obyektifasi, dan internalisasi, yang mana masyarakat sebagai
realitas yang objektif dan subjektif. Tempat penelitian di Kubu Raya. Sumber data
diperoleh dari data primer yaitu hasil penelitian lapangan dengan cara wawancara
langsung, observasi, dan dokumentasi terhadap umat beragama Baha‟i, perserta
doa lintas iman (doa bersama) dalam agama Baha‟i.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa doa lintas iman dalam agama Baha‟i
merupakan doa bersama yang sudah menjadi sebuah rutinitas bagi umat Baha‟i
sebagai proses percakapan dengan Tuhan dan makanan rohaniah manusia.
Tatacara Pelaksanaan doa lintas iman (doa bersama) dalam agama Baha‟i yakni
berdoa dengan membacakan dari tulisan-tulisan yang disucikan dari berbagai
agamanya. Seperti contoh agama Islam membacakan surah-surah atau potongan
ayat dalam kitab suci Al-Qur‟an beserta Artinya, agama Baha‟i membacakan doa
sesuai dengan yang ada di dalam ketentuan buku doa agama Baha‟i, begitu juga
dengan agama-agama lainnya. Kesadaran dan pengalaman yang didapatkan oleh
setiap peserta setelah mengikuti doa bersama juga berbeda-beda, ada yang
merasakan gembira, penuh cinta bahkan ada juga yang merasakan takut dengan
alasan tidak kuat dengan imannya sendiri. Dalam teori konstruksi sosial Peter L
Berger dan Thomas Luckman dijelaskan proses institusionalisasi doa lintas iman
terjadi yang namanya obyektifasi yakni interaksi sosial dalam dunia intersubjektif
yang dilembagakan atau mengalami suatu proses institusionalisasi. Artinya doa
lntas iman tersebut merupakan suatu ajaran dalam agama Baha‟i yang
diinstiusikan (disepakati bersama) oleh agama Baha‟i dan juga oleh orang-orang
selain Baha‟i.